Palu Hari Ini
Disdukcapil Palu Imbau Masyarakat Tak Gunakan Jasa Calo Saat Mengurus KTP
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Palu, Fajarini agar tak lagi menggunakan jasa calo.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil Palu ) mengimbau seluruh masyarakat agar menghindari kepengurusan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya melalui jasa calo.
Hal ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Palu, Fajarini agar tak lagi menggunakan jasa calo.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Palu agar tidak memanfaatkan jasa calo saat membuat dan merekam data kependudukan dan data diri lainnya," ucap Fajarini kepada TribunPalu.com di Kantor Disdukcapil Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Dede Ndobe Terpilih Sebagai Ketua DPD Backstragers Periode 2025-2029
Ia mengatakan pelayanan terus terbuka di Disdukcapil setiap hari.
"Jadi masyarakat yang mengalami masalah dokumen kependudukan juga bisa langsung mengunjungi kantor dengan membawa dokumen data diri," katanya.
Sebelumnya, Disdukcapil menerima aduan KTP Ganda pada tahun 2024.
Namun masalah tersebut langsung ditangani oleh Disdukcapil Kota Palu. (*)
KPU Kota Palu Gelar FGD Bahas Pendaftaran Parpol hingga Penghitungan Suara Pemilu |
![]() |
---|
PPA Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus KDRT Bakar Istri Hingga Tewas Di Palu |
![]() |
---|
Dorong Keselamatan Jurnalis, AJI Palu dan DSLNG Gelar Pelatihan Keamanan Holistik |
![]() |
---|
Orasi di Depan Kantor Gubernur Sulteng, Berikut 24 Tuntutan Pendemo |
![]() |
---|
Hari Tani Nasional, Aliansi Masyarakat Sulteng Unjuk Rasa di 3 Titik Kota Palu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.