Kementerian ESDM Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Diskon Tarif Listrik

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis.

Editor: Regina Goldie
Tribun Images/JEPRIMA
DISKON TOKEN LISTRIK - Warga melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Diskon tarif listrik 50 persen masih berlaku hingga Februari 2025, ini batas maksimal pembelian token listrik diskon 50 persen. (Foto arsip April 2020). 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) menyediakan Diskon Tarif Listrik hingga 50 persen yang berlaku sampai Februari 2025.

Program diskon ini dapat dimanfaatkan oleh pelanggan mulai tanggal 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Kementerian ESDM secara tegas menyatakan bahwa program diskon 50 persen tarif listrik tidak akan mendapatkan perpanjangan.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menambahkan bahwa hingga kini belum ada pembicaraan atau rencana di tingkat internal pemerintah mengenai perpanjangan kebijakan insentif potongan tarif listrik tersebut.

"Enggak, kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu (perpanjangan diskon tarif listrik)," ujarnya, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Warga Desa Kilo Gempar, Temukan Senpi Rakitan saat Gali Lubang Tanam Pisang di Poso

Sebagai informasi, sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis.

Pemberian diskon listrik 50 persen juga tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.

Teknis mendapatkan diskon listrik 50 persen, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.

Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," kata Darmawan, dikutip dari web.pln.co.id.

"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," paparnya.

Baca juga: Mukerda Wahdah Islamiyah Palu ke-13 Resmi Dibuka, Pemkot Dukung Kolaborasi

Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50 Persen
Pembatasan pembelian token listrik sesuai daya terpasang dilakukan untuk memastikan semua pelanggan mendapatkan diskon listrik secara merata.

Selengkapnya, inilah batas maksimal pembelian token listrik tarif diskon 50 persen sesuai daya terpasang sebagai berikut:

1. Daya 450 VA

Maksimal pembelian token listrik: 324 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 415
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 134.460
Diskon listrik maksimal: Rp 67.230

2. Daya 900 VA

Maksimal pembelian token listrik: 648 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.352
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 876.096
Diskon listrik maksimal: Rp 438.048

3. Daya 1.300 VA

Maksimal pembelian token listrik: 936 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.44,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 1,35 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 676.119

4. Daya 2.200 VA

Maksimal pembelian token listrik: 1.584 kWh
Harga listrik per kWh: Rp 1.444,70
Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2,28 juta
Diskon listrik maksimal: Rp 1,14 juta
Jumlah Pelanggan yang Berhak Dapatkan Token Listrik Diskon 50 Persen
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50 persen dalam periode Januari-Februari 2025 adalah sebagai berikut:

Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan;
Pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved