SPMB 2025:Jalur Zonasi Berganti Domisili, Simak Perbedaannya
Pemerintah resmi mengumumkan pergantian nama proses pendaftaran dan seleksi untuk siswa baru tahun 2025/2026.
Kini pihak sekolah akan diminta untuk menyeleksi siswa berdasarkan jarak antara sekolah dan rumah dan tak lagi berdasarkan dokumen kependudukan.
Biyanto mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah adanya masalah manipulasi dokumen kependudukan yang kerap terjadi pada pelaksanaan PPDB zonasi.
Oleh karena itu, pada PPDB zonasi versi terbaru, penerimaan tidak akan lagi dilakukan berdasarkan domisili yang tertera di dokumen kependudukan.
“Memang selama ini semuanya kan di, misalnya manipulasi tempat tinggal ya, tiba-tiba ada masuk KK (Kartu Keluarga) yang baru, nah itu kita antisipasi juga,” ungkapnya. (*)
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
sistem zonasi
Mendikdasmen
Sistem Domisili
siswa baru
| Bukan Hanya Bahaya Kekerasan, Ini Alasan Sule dan Ashanty Setuju Game Roblox Dilarang |
|
|---|
| Kumpulan Contoh Yel-yel MPLS 2025 yang Heboh, Lucu, dan Gampang Diingat untuk Senin 14 Juli 2025 |
|
|---|
| Kumpulan Link Twibbon MPLS 2025, Cocok Memeriahkan Hari Pertama Masuk Sekolah Senin 14 Juli 2025 |
|
|---|
| Kamus Kosakata Teka-teki MPLS 2025: Air Suci, Air Dugem, Pocong Kuning hingga Nasi Lapangan Hijau |
|
|---|
| Kamus Teka-teki MPLS 2025: Apa Itu Akar Hangat, Air Suci, Air Semut hingga Teh Para Ulama Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Mendikdasman.jpg)