Sulteng Hari Ini
OJK Sulteng Gencarkan Edukasi Keuangan dan Perkuat Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat perlindungan konsumen
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat serta memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sepanjang tahun 2024, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari edukasi keuangan hingga penanganan pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardiputra, mengungkapkan bahwa pihaknya secara aktif menggelar kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan.
“Sepanjang tahun 2024, kami telah melaksanakan 104 kegiatan edukasi keuangan yang diikuti oleh sekitar 16.700 peserta dari berbagai latar belakang, seperti petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar, hingga penyandang disabilitas,” ujar Bonny di Kota Palu, Minggu (1/1/2025).
Baca juga: Pekan Raya Mosinggani, Arkom Indonesia Ajak Pelajar Susur Kampung Tangguh Bencana di Mamboro
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK Sulteng juga menangani berbagai permintaan informasi dan pengaduan masyarakat.
Sepanjang tahun lalu, pihaknya menerima 1.256 layanan, terdiri dari 138 pengaduan, 1.050 permintaan informasi, dan 68 penerimaan informasi.
“Mayoritas layanan yang kami terima berkaitan dengan perbankan sebanyak 643 layanan, disusul oleh perusahaan pembiayaan 441 layanan, serta sektor lainnya seperti asuransi, fintech, pergadaian, dan lembaga keuangan mikro,” tambahnya.
Selain itu, KOJK Sulteng juga menerima 10.214 permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya transparansi dalam layanan keuangan,” kata Bonny.
Terkait pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 16.231 pengaduan sepanjang tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, 15.162 pengaduan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, sementara 1.069 lainnya terkait investasi ilegal.
Sebagai langkah tegas, Satgas PASTI telah menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal serta 310 penawaran investasi ilegal.
“Kami juga mengajukan pemblokiran terhadap 228 rekening bank atau virtual account yang terindikasi terkait aktivitas ilegal,” jelas Bonny.
OJK juga telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan melalui pembentukan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
| Tuntut Klarifikasi Tempo, Kader Nasdem Sulteng Geruduk Kantor PWI di Kota Palu |
|
|---|
| Gubernur Anwar Hafid Kukuhkan FKPA, Dorong Peran Adat dalam Pembangunan Sulteng |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Kucurkan Rp604,8 Miliar, Bangun 131 Km Jalan Lewat Skema MYC |
|
|---|
| TLI Gelar Pembekalan Magang Bagi 43 Peserta Kursus Bahasa Mandarin, Siap Bekerja Sebagai Translator |
|
|---|
| HUT ke-62 Sulteng, Sinergi PKK dan BKKBN Percepat Penurunan Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kepala-OJK-Sulteng-Bonny-Hardiputra-mengatakan-bahwa-per-30-Nds.jpg)