Palu Hari Ini

Polda Sulteng Menyikapi Kritik Publik soal Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Tahanan

Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLDA SULTENG
KABID HUMAS POLDA SULTENG - Kabid Humas Polda Sulteng, Djoko Wienarto. Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu, dan Mugni, warga Birobuli Palu Selatan, meninggal dalam proses hukum yang melibatkan aparat.

Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Saya pastikan penyidikan kasus kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara Mugni masih berjalan,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, penyidik telah melimpahkan berkas kematian Bayu Adityawan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng pada 3 Desember 2024, sedangkan berkas Mugni dikirim pada 13 Desember 2024. 

Baca juga: Marwiah Lantik Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Morowali

Namun, kedua berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.

Dari hasil penyelidikan, Bripda CH dari Sattahti Polresta Palu ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Bayu Adityawan. 

Sementara dalam kasus Mugni, ada empat tersangka dari Ditreskrimum Polda Sulteng, yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H, dan Briptu YPA.

Baca juga: Kantor Komisi Informasi Sulteng Punya Ruang Persidangan, Apa Fungsinya?

Meski demikian, lambannya proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng). 

Namun, Kombes Pol. Djoko Wienartono memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan.

“Kami berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Mohon maaf jika terkesan lamban, namun kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan perkembangannya akan diinformasikan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved