Palu Hari Ini
Polda Sulteng Menyikapi Kritik Publik soal Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Tahanan
Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu, dan Mugni, warga Birobuli Palu Selatan, meninggal dalam proses hukum yang melibatkan aparat.
Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Saya pastikan penyidikan kasus kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara Mugni masih berjalan,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, penyidik telah melimpahkan berkas kematian Bayu Adityawan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng pada 3 Desember 2024, sedangkan berkas Mugni dikirim pada 13 Desember 2024.
Baca juga: Marwiah Lantik Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Morowali
Namun, kedua berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Dari hasil penyelidikan, Bripda CH dari Sattahti Polresta Palu ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Bayu Adityawan.
Sementara dalam kasus Mugni, ada empat tersangka dari Ditreskrimum Polda Sulteng, yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H, dan Briptu YPA.
Baca juga: Kantor Komisi Informasi Sulteng Punya Ruang Persidangan, Apa Fungsinya?
Meski demikian, lambannya proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng).
Namun, Kombes Pol. Djoko Wienartono memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan.
“Kami berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Mohon maaf jika terkesan lamban, namun kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan perkembangannya akan diinformasikan,” ujarnya. (*)
| 11 Guru Naik Jabatan Jadi Kepala Sekolah di Kota Palu, Berikut Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Peringati Hari Lingkungan Hidup, DLH Palu Gelar Kerja Bakti Serentak di Enam Titik |
|
|---|
| PT Citra Palu Minerals Tanam 300 Pohon Rayakan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 |
|
|---|
| Wajib Halal 2026 Kian Dekat, BPJPH Dorong Pelaku Usaha Segera Urus Sertifikasi |
|
|---|
| 6.000 Kuota Sertifikat Halal Gratis Tersisa di Sulteng, BPJPH Imbau Pelaku UMKM Segera Manfaatkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kabidhumas-Polda-Sulteng-Kombes-Pol-Djoko-Wienartono-dsd.jpg)