Palu Hari Ini
Polda Sulteng Menyikapi Kritik Publik soal Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Tahanan
Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Bayu Adityawan, seorang tahanan Polresta Palu, dan Mugni, warga Birobuli Palu Selatan, meninggal dalam proses hukum yang melibatkan aparat.
Menanggapi desakan publik, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Saya pastikan penyidikan kasus kematian tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan dan saudara Mugni masih berjalan,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (3/2/2025).
Menurutnya, penyidik telah melimpahkan berkas kematian Bayu Adityawan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng pada 3 Desember 2024, sedangkan berkas Mugni dikirim pada 13 Desember 2024.
Baca juga: Marwiah Lantik Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Morowali
Namun, kedua berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Dari hasil penyelidikan, Bripda CH dari Sattahti Polresta Palu ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Bayu Adityawan.
Sementara dalam kasus Mugni, ada empat tersangka dari Ditreskrimum Polda Sulteng, yaitu Bripka ARH, Bripka RM, Bripka H, dan Briptu YPA.
Baca juga: Kantor Komisi Informasi Sulteng Punya Ruang Persidangan, Apa Fungsinya?
Meski demikian, lambannya proses hukum ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum Sulawesi Tengah (LBH Sulteng).
Namun, Kombes Pol. Djoko Wienartono memastikan bahwa kasus ini tetap berjalan.
“Kami berterima kasih atas kritik yang disampaikan. Mohon maaf jika terkesan lamban, namun kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur dan perkembangannya akan diinformasikan,” ujarnya. (*)
Sambut HUT ke-47, Pemkot Palu Gandeng Yayasan Senyum Sulteng Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis |
![]() |
---|
Siswa SMA Negeri 1 Palu Diamankan Polisi, Ternyata Hasil Tes Narkoba Negatif |
![]() |
---|
Dosen Manajemen FEB Universitas Tadulako Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Kota Palu |
![]() |
---|
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.