Sulteng Hari Ini
Kapolres Bangkep Dilaporkan ke Propam, Polda Sulteng: Siapapun yang Melanggar Akan Diproses
Hal ini disampaikan menyusul laporan terhadap Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan.
Hal ini disampaikan menyusul laporan terhadap Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, yang diduga melakukan pemerasan dan pungutan liar terhadap seorang pengusaha ekspor ikan, Amir Abdullah.
Laporan tersebut diajukan oleh Law Office Irwanto Lubis & Partners kepada Divisi Propam Polri pada 23 Januari 2025. Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, memastikan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Bawa Keranda Jenazah, Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sulteng
“Hasil koordinasi dengan Bidpropam Polda Sulteng, surat pengaduan terkait Kapolres Bangkep sudah diterima oleh Divpropam Polri,” ujar Djoko di Palu, Selasa (4/2/2025).
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Sedang kita proses,” tegasnya.
Baca juga: Waket I DPRD Sulteng Tegaskan Akan Selidiki Investasi Sawit Ilegal
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa kepolisian tetap berpegang pada prinsip profesionalisme dan transparansi.
“Kita tetap pada komitmen, siapapun anggota yang melanggar akan kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan, termasuk kepada pejabat kepolisian sekalipun. (*)
Pedagang Sayur Pasar Parigi Harap Tak Lagi Dipindahkan Usai Relokasi ke Sisi Timur |
![]() |
---|
BGN Larang Ikan Cakalang dan Tongkol Jadi Lauk MBG |
![]() |
---|
Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke-15, BI Bawa Rp56 Miliar ke 5 Pulau di Sulteng |
![]() |
---|
Dishub Sulteng Peringati Harhubnas 2025, Fokus pada Keselamatan Transportasi |
![]() |
---|
Disdik Sulteng: Kami Tak Punya Wewenang Awasi Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.