Koalisi Rakyat Geruduk DPRD Sulteng
Waket I DPRD Sulteng Tegaskan Akan Selidiki Investasi Sawit Ilegal
Aristan mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Bersatu sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan legalitas investasi sawit.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki dugaan investasi kelapa sawit ilegal yang telah beroperasi tanpa izin di wilayah Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikannya usai menerima perwakilan massa aksi Koalisi Rakyat Bersatu dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulteng, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (4/2/2025).
Aristan mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Bersatu sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan legalitas investasi sawit di Sulteng.
Baca juga: Jelang Putusan Dismissal Pilkada Banggai, Kapolres Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Aristan menyebut bahwa ada indikasi investasi kelapa sawit telah berlangsung selama 10 tahun tanpa izin resmi, yang dinilai sebagai pelanggaran serius.
“Kami di DPRD akan menelusuri kebenaran dan validitas data yang disampaikan, karena ini merupakan isu yang sangat serius. Jika benar investasi ini berlangsung tanpa izin, maka ini adalah kejahatan sistematis yang dibiarkan terjadi secara terbuka,” tegas Aristan.
DPRD Sulteng, lanjutnya, akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab guna mendalami informasi yang diberikan oleh Koalisi Rakyat Bersatu.
Menurutnya, keberadaan investasi ilegal tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif bagi daerah.
Baca juga: OJK Terbitkan POJK 44/2024, Atur Ulang Ketentuan Rahasia Bank
“Jika tidak ada izin, maka pendapatan daerah dari sektor ini pun hilang. Selain itu, dampak ekologis dari pembukaan lahan sawit juga harus diperhatikan, seperti banjir, kekeringan, dan konflik sosial dengan masyarakat setempat,” ungkap elite Nasdem Sulteng itu.
Aristan menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini.
Aristan mempertanyakan bagaimana mungkin perusahaan sawit bisa beroperasi tanpa izin selama bertahun-tahun tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.
"Ini adalah tantangan bagi kita semua untuk segera mengambil langkah tegas," tambahnya.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan DPRD Sulteng, menyoroti maraknya perusahaan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.