Kabar Seleb
Kronologi hingga Putusan Kasus Agnez Mo Berujung Denda Rp 1,5 Miliar
Kasus royalti yang menyeret nama penyanyi Agnez Mo telah mendapatkan titik terang.
2 Mei 2024 – Ari melayangkan somasi terbuka kepada Agnez dan HW Group.
19 Juni 2024 – Ari melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan nomor perkara LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
12 September 2024 – Ari mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Sidang dimulai satu minggu setelahnya.
4. Respon Agnez Mo
Agnez menunjuk pengacara Margaret Tacia Situmorang untuk menangani kasus ini.
Diketahui, selama ini Agnez lebih banyak tinggal di Amerika Serikat.
Dengan begitu ia hanya diwakilkan kuasa hukum saja dan belum buka suara soal kasus ini.
5. Putusan Pengadilan
Majelis hakim menyatakan Agnez Mo terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
Ia diperintahkan untuk membayar royalti kepada Ari Bias dengan total ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, yang terdiri dari:
Rp500 juta untuk setiap konser yang digelar.
6. Sikap Kuasa Hukum Ari Bias
Menurut Minola Sebayang, pihak Agnez belum pernah memberikan tanggapan atas berbagai upaya komunikasi sebelum kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Dengan putusan ini, kasus royalti yang menyeret nama Agnez Mo akhirnya menemui titik terang.
| Pembelaan Wardatina Mawa Usai Disebut Bukti CCTV yang Dilaporkan Ilegal |
|
|---|
| Beda Sikap dengan Ahmad Dhani, Netizen Puji Cara Anang Jaga Hubungan Baik dengan Kris Dayanti |
|
|---|
| Mawa Baru Serahkan Bukti CCTV Insanul-Inara Setelah 3 Bulan, Kuasa Hukum Curiga Sudah Diedit |
|
|---|
| Anji Manji Menikah Lagi, Ini Sosok Istri Barunya Desmiliana Ariyana, Berdarah Batak |
|
|---|
| Ahmad Dhani Akhirnya Blak-blakan Ungkap Alasan Nikahi Mulan Jameela: Di langit Sudah Ditulis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dh7s89ayhd89a-h89d-sah89-hdsa78assad.jpg)