Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Teken Kerjasama dengan BPH Migas untuk Pengawasan dan Pengendalian BBM

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pe

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover/Biro Administrasi pimpinan Pemprov Sulteng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Tengah, Rabu (6/2/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Tengah

Penandatanganan PKS ini berlangsung di Jakarta pada Rabu (5/2/2025) dan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto. 

Adapun penandatanganan kerjasama ini menjadi landasan hukum bagi kedua pihak dalam mengatur distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran. 

Selain itu, kerja sama ini mencakup pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi BBM, termasuk penerbitan surat rekomendasi pembelian oleh instansi terkait.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Anak, SKP HAM Soroti Proses Alot di PN Donggala

Dalam kesempatan itu, BPH Migas juga menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). 

Selain itu, BPH Migas berjanji akan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi XSTAR guna meningkatkan ketepatan penyaluran BBM subsidi. 

PKS ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan distribusi BBM di Sulawesi Tengah serta memastikan subsidi BBM diterima oleh pihak yang berhak.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dari BPH Migas, termasuk Komite dan Direktur BPH Migas beserta jajaran, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, seperti Biro Perekonomian, Biro Pemerintahan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan pihak terkait lainnya.(*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved