Hari Pers Nasional
Peringati Hari Pers Nasional 2025, Ini Tema, Sejarah, hingga Makna Logonya
Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari atau bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
TRIBUNPALU.COM - Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari atau bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang didirikan pada 9 Februari 1946.
Hari Pers Nasional diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Tahun ini, Hari Pers Nasional 2025 jatuh pada hari Minggu, 9 Februari 2025.
Serangkaian kegiatan diadakan untuk memeriahkan Hari Pers Nasional 2025.
Namun, untuk acara puncak peringatan HPN 2025 akan diadakan di Banjarmasin, dikutip dari laman resmi PWI.
Adapun untuk memperingati hari besar insan wartawan ini, berikut PWI telah merilis logo beserta maknanya.
Logo Hari Pers Nasional 2025
Setiap tahunnya, PWI selalu merilis logo untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Logo HPN 2025 menampilkan maskot hewan bekantan yang mengenakan pakaian adat Banjar.
Maskot terlihat membawa seikat padi di tangan kiri dan pena di tangan kanan.
Logo ini mencerminkan komitmen masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan kemandirian bangsa.
Adapun link download logo Hari Pers Nasional 2025 dapat diklik di sini.
Tema Hari Pers Nasional 2025
Insan pers yang tergabung dalam Organisasi Wartawan Indonesia (PWI) pada bulan November 2024 hingga Januari 2025 telah berkumpul untuk membahas tema Hari Pers Nasional 2025.
Pada tahun 2025, HPN mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”.
Tema ini menyoroti peran penting pers dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.
Sejarah Hari Pers Nasional 2025
Hari Pers Nasional berawal dari insan pers yang membentuk Persatuan Wartawan Indonesia pada 9 Februari 1946.
Saat itu, para insan pers berkumpul di Solo.
Keberadaan para insan pers pada saat itu sangat mendukung kemerdekaan RI setelah 6 bulan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.
Hingga akhirnya pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan Hari Pers Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Peringatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi peran pers dalam pembangunan nasional dan mendorong kebebasan orang-orang yang bertanggung jawab.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.