Sulteng Hari Ini
Belasan Jurnalis TVRI Sulteng Dirumahkan Akibat Efisiensi Anggaran
Di Sulawesi Tengah, kebijakan ini menyebabkan sekitar 15 jurnalis yang berstatus kontributor, termasuk sejumlah penyiar, harus dirumahkan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat berdampak pada operasional Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI di daerah.
Di Sulawesi Tengah, kebijakan ini menyebabkan sekitar 15 jurnalis yang berstatus kontributor, termasuk sejumlah penyiar, harus dirumahkan.
Baca juga: Warga Temui Kepala DLH Banggai soal Limbah Peternakan Ayam di Batui
Tidak Hanya Terjadi di Sulawesi Tengah
Diketahui kebijakan tidak hanya berpengaruh di Sulawesi Tengah, namun beberapa daerah Indonesia.
Sebuah video Yusuf Adhitya Putratama viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan momen haru seorang ayah berpamitan dengan keluarganya karena hari terakhir bekerja di TVRI Yogyakarta.
Sosok dalam video itu adalah Yusuf Adhitya Putratama, warga Purwosari, Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul, di Yogyakarta.
Kabar mengenai pemutusan kerja ini diterima Adhit beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Hanyut saat Hendak Tolong Teman, Pelajar SMK di Toili Banggai Tewas
Ia mendapatkan pesan undangan dari kantornya yang berkaitan dengan kebijakan baru pemerintah.
Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik, Adhit – sapaan akrabnya – terlihat berpamitan dengan istri dan anak-anaknya.
Mengenakan baju berlogo TVRI, ia memeluk sang istri dengan penuh haru.
| Kajati Sulteng Keluarkan 4 Surat Penyidikan Terkait Dugaan Tipikor, Termasuk Bank Sulteng Poso |
|
|---|
| Kajati Sulteng Sebut Telah Tangani 11 Kasus Selama Tahun 2025 |
|
|---|
| Kejati Sulteng Paparkan Capaian Nuzul Rahmat 9 Bulan, Selamatkan Rp27 Miliar |
|
|---|
| Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Bawa 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu |
|
|---|
| Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-30, Anwar Hafid: Pelayanan Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yd8s0a-yd89sa-y89dy-sa89ydadsadsa.jpg)