Nusron Bantah Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Bukti: Dokumen HGB Tak Terbakar
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menanggapi adanya rumor yang berkembang di publik terkait kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN.
TRIBUNPALU.COM - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menanggapi adanya rumor yang berkembang di publik terkait kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN pada Sabtu (8/2/2025) kemarin.
Diketahui usai kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN, muncul rumor bahwa kebakaran ini adalah salah satu upaya penghilangan alat bukti kasus pertahanan yang banyak terjadi belakangan ini.
Salah satunya adalah kasus pagar laut yang tengah jadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Nusron menegaskan bahwa kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN ini tak terkait upaya penghilangan alat bukti apapun.
Karena yang terbakar adalah ruangan humas, dimana ruangan itu tak digunakan untuk menyimpan dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU) atau dokumen penting lainnya.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," kata Nusron dilansir Kompas.com, Minggu (9/2/2025).
Baca juga: Kronologi dan Fakta Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Kerugian Ditaksir Capai Rp 448 juta
Puslabfor Duga Tak Ada Dokumen Penting yang Terbakar
Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko buka suara terkait kebakaran yang terjadi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Sabtu (8/2/2025) malam kemarin.
Sudjarwoko menduga tak ada dokumen penting yang ikut terbakar dalam kebakaran Kantor ATR/BPN ini.
Pasalnya yang terbakar adalah ruang humas, sehingga ia menilai tak ada dokumen penting yang diletakan begitu saja di ruang humas ini.
"Kalau dokumen saya tidak bisa mengatakan bahwa itu dokumen ya karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas."
"Saya rasa kalau dokumen penting, tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu," kata Sudjarwoko, Minggu (9/2/2025).
Selain itu Sudjarwoko menyebut, ruang humas ini juga hanya terbakar sebagian saja.
Meski demikian Sudjarwoko masih belum bisa memastikan apa saja kegunaan ruang humas yang terbakar ini.
Hingga kini Puslabfor juga masih melakukan penyelidikan terkait titik mula api.
Kementerian ATR/BPN Targetkan Predikat 'A' SAKIP 2025, Kuatkan Tujuh Pra-Kondisi Utama |
![]() |
---|
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Berbagi Strategi Percepatan Sertifikasi Tanah dengan Nepal |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics |
![]() |
---|
Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.