Nusron Bantah Kebakaran Kantor ATR/BPN Tak Terkait Upaya Hilangkan Bukti: Dokumen HGB Tak Terbakar
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menanggapi adanya rumor yang berkembang di publik terkait kebakaran Kantor Kementerian ATR/BPN.
Agar nantinya bisa diketahui juga terkait penyebab pasti terjadinya kebakaran di Gedung ATR/BPN kemarin.
"Saya sampaikan nanti akan kita periksa di Labfor."
"Setelah nanti melalui teknis di Labfor, baru kita bisa menentukan titik api berawal dari mana," terang Sudjarwoko.
2 Dugaan Penyebab Kebakaran
Ada dua dugaan penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN yang disampaikan Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Satriadi menuturkan, Kebakaran diduga akibat adanya korsleting AC.
“Betul, diduga (akibat) korsleting perangkat AC,” kata Satriadi.
Sementara, menurut Nusron, dugaan penyebab Kebakaran akibat komputer pegawai yang belum dimatikan.
“Jadi tadi ini kebetulan tadi itu kayaknya ya, itu ada petugas itu, pegawai, komputernya itu nggak dimatikan. Lalu kejadian (kebakaran) ketahuan sama sekuriti,” ujar Nusron saat berada di lokasi.
Nusron juga mengaku belum mengetahui terkait dokumen yang terbakar akibat kebakaran ini. Pasalnya, dia belum melakukan pengecekan.
Nusron juga memastikan tidak ada korban dalam insiden kebakaran tersebut.
Hal itu lantaran tidak ada orang saat kebakaran terjadi.
“Gak ada (korban). (Ruangan) kosong, gak ada orang,” kata Nusron.(*)
Menteri Nusron Perintahkan Transformasi Layanan BPN: Sederhana, Akurat, dan Cepat |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Percepat RDTR, Targetkan Banjarbaru Jadi Pusat Ekonomi Baru |
![]() |
---|
Nusron Wahid Komit Jaga Lahan Pertanian, Alih Fungsi Harus Ganti Lahan Produktif |
![]() |
---|
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gagas Transformasi Layanan Pertanahan: Fokus pada Efisiensi Birokrasi |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Tanah Transmigran Lewat Sertifikasi dan Reforma Agraria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.