Ombudsman RI Dorong Pemerataan Transformasi Digital di Indonesia
Proses digitalisasi ini memerlukan perubahan dan pergeseran dalam cara hidup masyarakat sebagai warga negara.
Baca juga: Kementerian HAM Janji Tak Potong Gaji Walau Efisiensi Anggaran
Sehingga terdapat kepastian bahwa Pemda tidak dapat mengenakan sewa BMD jika Pemda tidak membangun SJUT/ducting/tunnel yang dapat digunakan secara bersama oleh penyelenggara telekomunikasi.
Hery mendukung dan berharap dari pihak Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri untuk terus memberikan literasi dan edukasi terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini, tidak saja kepada kalangan swasta tapi juga kepada pemerintah daerah, sehingga dapat mempercepat pengembangan transfromasi digital yang merata di seluruh Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan turut mendukung pemerataan transformasi digital pelayanan publik.
“Siap atau tidak siap, suka tidak suka, kita sudah menerapkan transformasi digital, dimulai ketika pandemi Covid tahun 2020 silam. Penyesuaian bekerja dengan berbagai cara khususnya daring,” ujarnya.
Baca juga: BKPSDM Donggala Bentuk Tim Independen Tindaklanjuti Laporan Dugaan Honorer Siluman
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memaparkan ketentuan-ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah setelah berlakunya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Besaran sewa, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah, penghitungan Barang Milik Daerah, indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah, dan pasal-pasal lainnya yang mengatur ketentuan Barang Milik Daerah.
Dalam diskusi ini juga hadir dari pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
General Deputy Chairman APJATEL Ariz Azhar Harahap memberikan pemaparan peran infrastruktur fiber optic dalam mendukung transformasi digital.
Menurutnya, untuk mempercepat tranformasi digital dibutuhkan ketahanan infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Untuk itu diperlukannya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat saling berkolaborasi aktif dalam mendukung infrastruktur jaringan telekomunikasi, mulai dari pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya, asosiasi, masyarakat dan pelaku industri untuk dapat saling bersinkron satu visi dalam memajukan transformasi digital Indonesia.
Turut hadir dalam diskusi ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Asisten Ombudsman RI Rahmah Wijayanti, Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar, General Deputy Chairman APJATEL Ariz Azhar Harahap, Kabid. PSUK Bina Marga DKJ Syamsul Bakhri, serta diikuti oleh 5 dinas terkait se-Jabodetabek, yaitu Dinas Kominfo, Bina Marga, Pekerjaan Umum, Dispenda, dan PTSP. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Menko AHY Serahkan 160 Sertifikat Tanah di Donggala: Dorong Kepastian Hukum dan Perlindungan Aset |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Gelar Rakor Pemanfaatan Aset Daerah di Kawasan RTH |
![]() |
---|
Raih Nilai 87,20 Zona Hijau, Kapolres Banggai Terima Penghargaan dari Ombudsman RI |
![]() |
---|
Terima Laporan Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI, Wamen Ossy: Semua Masalah Ada Solusinya |
![]() |
---|
Pemkab Banggai Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.