Banggai Hari Ini

Pemkab Banggai Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Penghargaan prestisius ini bukanlah hal baru bagi Kabupaten Banggai, yang sudah menunjukkan rekam jejak positif dalam tiga tahun terakhir.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
zoom-inlihat foto Pemkab Banggai Raih Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Handover
Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih Predikat Kepatuhan Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih Predikat Kepatuhan Pelayanan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia

Penghargaan prestisius ini bukanlah hal baru bagi Kabupaten Banggai, yang sudah menunjukkan rekam jejak positif dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022, Kabupaten Banggai pertama kali menerima penghargaan ini dengan nilai 86,11 dan opini Kualitas Tinggi.

Capaian ini menunjukkan bahwa Banggai telah berupaya keras memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan, di tengah tantangan untuk mengakomodasi kebutuhan publik yang semakin beragam dan kompleks.

Baca juga: Pemkab-DPRD Banggai Tetapkan APBD 2025 Rp 3,1 Triliun

Setahun setelahnya, pada tahun 2023, Kabupaten Banggai sekali lagi memperoleh predikat serupa dengan nilai 82,79 dan opini "Kualitas Tinggi" tetap diraih, menandakan konsistensi dalam kualitas layanan yang diberikan.

Hal ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menjaga standar pelayanan publik yang telah dicapai dan terus berusaha meningkatkan efisiensi, responsivitas, serta ketepatan layanan bagi warga.

Puncaknya, pada tahun 2024, Pemkab Banggai mencatatkan lonjakan signifikan dengan meraih nilai 95,83, yang kali ini membawa opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman RI. 

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved