Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka Mulai Hari Ini, Cek Cara Pembayarannya
Perlu diketahui, bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah ditentukan.
TRIBUNPALU.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menginformasikan bahwa pembayaran biaya Haji untuk jemaah reguler 1446H/2025 mulai dibuka hari ini (14/2/2025).
"Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," ujar Hilman, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Perlu diketahui, bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah ditentukan melalui Keppres Nomor 6 tahun 2025.
Biaya Haji juga berbeda-beda sesuai dengan masing-masing embarkasi.
Baca juga: Pertemuan Internal KIM di Hambalang, Megawati Absen
Tidak hanya untuk jemaah haji, biaya haji ini juga diperuntukkan pagi PHD dan KBIHU.
"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman.
Cara Pelunasan Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Haji
Menurut Keputusan Menteri Agama RI Nomor 142 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelaksanaan pembayaran pelunasan biaya perjalanan haji 1446 H/2025, berikut cara pelunasan biaya haji 2025:
Jemaah Haji melakukan pembayaran Bipih pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal BPS Bipih pengganti
Pembayaran Bipih Jemaah Haji sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan Rekening Virtual
Jemaah Haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama
Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Muatan Berlebih Jadi Salah Satu Fokus Polres Donggala
Besaran Biaya Haji 2025
Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00
Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875.751,00
Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00
Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00 (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Kementerian Agama Ungkap Kuota Haji 1447 H akan Diumumkan 10 Juli 2025 |
|
|---|
| Puncak Haji, Layanan Bus Shalawat Dihentikan Sementara 1 Juni 2025, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Hari Ini, Operasional Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Dihentikan Sementara |
|
|---|
| Proses Penerbitan Visa Jemaah Haji Sudah Ditutup |
|
|---|
| Suhu Diperkirakan Sangat Panas, Dirjen PHU: Jemaah Diminta Tak Keluar Tenda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ft78sat78dtas78td78ast78dt78astd7tas7-dasdsa.jpg)