Proses Penerbitan Visa Jemaah Haji Sudah Ditutup
Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
TRIBUNPALU.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses penerbitan Visa Jemaah Haji.
Kebijakan itu berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, Rabu (28/5/2025).
“Penutupan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” paparnya.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” lanjutnya.
Dijelaskan Hilman, sampai dengan penutupan, pihaknya dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.
Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian.
Karena saat ini sudah ditutup, berarti peluang pengurusan visa bagi pengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” sebut Hilman.
“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.
Halaman selanjutnya
Hilman berharap, jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci.
Artinya, tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)
Kementerian Agama
Hilman Latief
Arab Saudi
Jemaah Haji
haji
Indonesia
Jemaah Haji Reguler
| Reza Arap Kaget Perjodohannya dengan Fuji Sampai ke Telinga Haji Faisal: Om, Minta Tolong |
|
|---|
| Haji Faisal Risih Fuji Terus Dijodohkan Netizen, Sebut Hubungan dengan Reza Arap Hanya Pekerjaan |
|
|---|
| Curah Hujan di Kota Palu Justru Tinggi Saat Musim Kemarau Nasional, Puncak Juni–Agustus 2026 |
|
|---|
| Puncak Kekeringan di Sulteng Diprediksi Terjadi Agustus 2026 |
|
|---|
| Respons Pemerintah Soal Nasib Haji Indonesia di Tengah Konflik Iran vs Israel-AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/PHU-Arab-saudi.jpg)