Palu Hari Ini

Pemkot Palu Akan Aktifkan Kembali UMKM di Taman Patung Kuda Lasoso Pasca Pelantikan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mencoba mengaktifkan kembali aktivitas UMKM di Taman Patung Ku

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Tangkapan Layar Live Instagram Hadianto Rasyid
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mencoba mengaktifkan kembali aktivitas UMKM di Taman Patung Kuda Lasoso, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sebagai tempat bagi pelaku usaha setelah pelantikan kepala daerah terpilih. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mencoba mengaktifkan kembali aktivitas UMKM di Taman Patung Kuda Lasoso, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, sebagai tempat bagi pelaku usaha setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

Pernyataan tersebut disampaikan Hadianto dalam siaran langsung di akun Instagram pribadinya pada Jumat, (14/2/2025) sekira pukul 15.00 WITA. 

Menanggapi pertanyaan warga terkait kapan aktivitas usaha di taman tersebut dapat kembali berjalan, ia menyampaikan bahwa Pemkot Palu berencana membuka kembali area itu pada awal Maret.

"Sabar ya, insyaallah nanti saya coba aktif lagi di tanggal 1 atau 2 (Maret) setelah pelantikan," ujar Hadianto.

Baca juga: Gen Z Ikut Sosialisasi Kesadaran Bela Negara, Asisten Pemerintahan Akui TNI AU Banyak Bantu Sulteng

Pernyataan itu merespons keluhan warga yang menanyakan kejelasan nasib pelaku usaha di Taman Lasoso. 

Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja Kota Palu telah mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas berjualan di taman tersebut. 

Surat bernomor 800/051/DISKOPUKM-NAKER/I/SEK tertanggal 30 Januari 2025 itu menetapkan larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik, yakni:

1. Area permainan skuter dan sepatu roda

2. Area pinggir jalan lingkaran Taman Patung Kuda Lasoso

3. Area tanah kosong milik perseorangan

4. Area depan masjid dan dinding pagar lapangan

Hadianto menjelaskan bahwa Taman Patung Kuda Lasoso sejatinya merupakan fasilitas umum yang disediakan Pemkot Palu agar masyarakat bisa menggunakannya sebagai tempat bersantai dan berkumpul dengan keluarga secara nyaman.

Selain itu, penutupan sementara taman tersebut juga dipicu oleh insiden perkelahian antarwarga yang sempat terjadi di lokasi.

"Memang beberapa waktu lalu terjadi insiden yang tidak kita harapkan. Ini (Taman Lasoso) merupakan aset kita bersama yang harus kita jaga sebaik-baiknya," kata Hadianto.

Pemkot Palu berupaya menertibkan kembali kawasan Taman Patung Kuda Lasoso agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, baik sebagai ruang rekreasi keluarga maupun tempat berusaha bagi pelaku UMKM di Kota Palu. (*)


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved