Sulteng Hari Ini

Ditjen Pemasyarakatan Sulteng dan BPSIP Jalin Kerja Sama Dukung Ketahanan Pangan WBP

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah, Femmi Nor Fahmi.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
KERJASAMA UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah untuk mendukung program ketahanan pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah untuk mendukung program ketahanan pangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, dan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah, Femmi Nor Fahmi.

Acara bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Palu, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kota Palu, pada Senin (17/2/2025).

Baca juga: SBY dan Jokowi Diperkirakan Hadiri Retret Calon Kepala Daerah di Magelang

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah Rony Hartawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ferdinand Maksi Pasule, Deputi Perwakilan BI Sulawesi Tengah, serta kepala dan perwakilan lapas se-Sulawesi Tengah.

Pasalnya, BI Sulawesi Tengah, dan BNN Sulawesi Tengah juga ikut melakukan penandatangan kerja sama terkait Program ketahanan pangan dan pengendalian inflasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Sulawesi Tengah.

Baca juga: Siap Dilantik, Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya-Moh Besar Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kemendagri

Setelah penandatanganan, para kepala kantor terkait meninjau langsung hasil produksi dari berbagai lapas di Sulawesi Tengah.

Termasuk, Lapas Kelas III Leok, Lapas Kelas IIA Palu, Lapas Kelas IIB Ampana, LPKA Kelas II Palu, Lapas Kelas III Parigi, Lapas Kelas IIB Luwuk, dan Lapas Kelas IIB Tolitoli. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved