Breaking News

Prabowo Wajibkan Simpan 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA di Bank Nasional

Prabowo menekankan bahwa kebijakan strategis ini diterapkan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Regina Goldie
handout
ATURAN DEVISA HASIL EKSPOR - Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Pemerintah akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mewajibkan penyimpanan 100 persen devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam di bank-bank nasional selama 12 bulan.

"Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Prabowo menekankan bahwa kebijakan strategis ini diterapkan untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.

“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” ujar Prabowo.

Baca juga: ASN Kemenag Morowali Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Tahun 2025

Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk meresmikan bank emas pada 26 Februari 2025, guna meningkatkan daya saing dalam transformasi ekonomi.

"InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.

“Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved