Palu Hari Ini

DLH Sulteng Nilai Pengelolaan Limbah B3 CPM, Sebut Hasilnya Tergolong Baik

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menilai pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) pada CPM, hasilnya cuku

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menilai pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) pada CPM, hasilnya cukup baik. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah menilai pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya beracun (B3) pada CPM, hasilnya cukup baik.

"Dari hasil pengecekan yang kami lakukan, kalau pengelolaan limbah B3-nya sudah tergolong baik," ucap Wahid, Sekretaris DLH Sulawesi Tengah, Kamis (20/2/2025).

Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng) melakukan kunjungan ke Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Rabu (19/2/2025).

Kunjungan DLH Sulteng ke anak usaha Bumi Resources Minerlas (BRMS) ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang ramai mengkritik potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang.

"Menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut maka kami melakukan kunjungan ke CPM, dan diterima dengan baik," ujar Wahid Irawan.

Baca juga: Pasangan Wali Kota Palu Terpilih Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Tiba di Monas Bareng Pasangan

Selama pertemuan dengan CPM, pihaknya melakukan pengujian kualitas udara dan air Sungai Pondo yang berada di lingkungan perusahaan.

Dikatakan Wahid, kadar kualitas udara di area CPM baru bisa diketahui 2-3 hari ke depan melalui hasil uji laboratorium.

"Pengambilan sampel pengujian udara sudah dilakukan, hasil uji lab menunggu sekitar 2-3 hari," jelasnya.

Selama proses pengecekan, DLH Sulteng belum menemukan dampak signifikan dari aktivitas tambang PT CPM terhadap lingkungan sekitar.

Satu sisi, dirinya meminta CPM rutin melaporkan dokumen pengelolaan lingkungan setiap semester berjalan.

"Dokumen lingkungan untuk semestar II 2024 baru tadi diserahkan, bukan berarti selama ini tidak ada yang dilaporkan. Dalam ketaatan pelaporan sudah bagus, sebelum-sebelumnya dijalankan. Namun idealnya per semester sudah diserahkan," tutur Wahid.

Dalam keterangannya, PT CPM menyampaikan bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen persetujuan teknis (pertek) dan dokumen AMDAL.

"Pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN, dan semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan," ungkap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Amran menambahkan bahwa, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas. Merek yang digunakan yaitu OLDHAM dan juga ATI.

Alat ini mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Sampai sejauh ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik. Alat deteksi sianida juga dipasang dibeberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” ucap Amran. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved