Sulteng Hari Ini

Sri Nirwanti Bahasoan Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Sulteng 2025-2030

Sri Nirwanti Bahasoan yang merupakan istri dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi dilantik menjadi Ketua TP-PKK

Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
SRI NIRWANTI BAHASOAN DILANTIK - Sri Nirwanti Bahasoan resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi periode 2025-2030. Pelantikan itu berlangsung di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU -Sri Nirwanti Bahasoan yang merupakan istri dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi dilantik menjadi Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) sekaligus Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2030.

Ia dilantik bersama 33 orang Ketua TP-PKK dan TP Posyandu Provinsi lainnya oleh Ketua Umum TP PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, di Aryanusa Ballroom, Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2025).

Diketahui, mereka yang dilantik ini terdiri dari istri para gubernur yang telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di hari yang sama. 

Dalam kesempatan itu, Tri Tito Karnavian berharap Ketua TP-PKK/TP Posyandu provinsi agar melakukan langkah-langkah pemetaan prioritas program yaitu mengidentifikasi kebutuhan spesifik daerah. 

Kebutuhan yang dimaksud terkait ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberian makanan bergizi dan peningkatan pelayanan Posyandu pada 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang. 

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, ketahanan dan kesehatan warga," ujar Tri Tito Karnavian. 

Turut hadir, dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Prov Sulteng periode 2021-2025 Vera Rompas Mastura.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved