Sulteng Hari Ini

Wakil Ketua MPR RI Wacanakan Pengangkatan Alya Sebagai Duta Pelajar Sulteng

Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, bertemu dengan Alya Angraini, siswi SMK Negeri 2 Palu yang sebelumnya terlibat dalam polemik sekolah hing

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Zulfadli
Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, bertemu dengan Alya Angraini, siswi SMK Negeri 2 Palu yang sebelumnya terlibat dalam polemik sekolah hingga berujung pada penonaktifan sementara kepala sekolahnya.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar, bertemu dengan Alya Angraini, siswi SMK Negeri 2 Palu yang sebelumnya terlibat dalam polemik sekolah hingga berujung pada penonaktifan sementara kepala sekolahnya. 

Pertemuan itu berlangsung di salah satu cafe di Jl Lorong Bakso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/2/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Abcandra mengapresiasi perjuangan Alya dan berencana mengangkatnya sebagai Duta Pelajar Sulawesi Tengah.

Alya menyampaikan bahwa saat ini ia sudah kembali bersekolah seperti biasa dan mendapat dukungan dari guru serta teman-temannya. 

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup: Sampah di Kota Palu Capai 71.633 Ton Per Tahun

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.

"Saya sudah kembali belajar seperti biasa. Saya juga mendapat dukungan penuh dari guru dan teman-teman. Harapan saya, kejadian ini tidak terulang lagi bagi adik-adik di bawah saya maupun di sekolah lain," ujar Alya.

Dalam pertemuan tersebut, Abcandra menyampaikan bahwa kasus yang dialami Alya telah melalui proses panjang selama 1-2 bulan. 

Ia memastikan Inspektorat Provinsi telah bekerja secara independen dalam menangani persoalan tersebut.

"Alhamdulillah, kita sekarang berada di ujung persoalan. Inspektorat telah bekerja secara independen dan akan memberikan jawaban atas kegelisahan yang dirasakan Alya dan masyarakat," kata senator muda asal Sulawesi Tengah itu. 

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh menjadi pembunuhan karakter bagi Alya. Sebaliknya, ia justru ingin menjadikan Alya sebagai Duta Pelajar Sulawesi Tengah agar bisa membantu siswa lain yang mengalami intimidasi.

"Kami ingin mengangkat Adik Alya sebagai Duta Pelajar Sulawesi Tengah. Diharapkan, Alya bisa membantu pelajar lain yang mengalami intimidasi dari oknum tertentu. Jika memungkinkan, kita juga akan mendorong Alya menjadi duta di skala nasional," lanjutnya.

Selain itu, Abcandra bersama Tunas Indonesia Raya (TIDAR) dan Rumah Hukum Tadulako akan membentuk tim advokasi jangka panjang. 

Mahfudz Mahdang, salah satu perwakilan tim, menyatakan bahwa layanan aduan akan dibuka bagi siswa di Sulawesi Tengah untuk melaporkan berbagai kasus di sekolah.

"Nantinya, layanan ini akan menerima aduan dari pelajar, guru, hingga warga sekolah lainnya. Alya juga akan dilibatkan sebagai ikon keberanian bagi pelajar," ujar Mahfudz.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved