Seleksi KPID Sulteng
KPID Sulteng Buka Pendaftaran Calon Anggota Periode 2025-2028, Berikut Syaratnya
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah telah membuka pendaftaran untuk calon anggota periode 2025-2028.
TRIBUNPALU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah telah membuka pendaftaran untuk seleksi calon anggota periode 2025-2028.
Hal itu disampaikan melalui surat edaran Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID Sulteng NOMOR : 005/156/DKIPS yang ditandatangani pada 17 Februari 2025.
Diketahui, masa pendaftaran calon anggota KPID Sulteng ini dibuka mulai 17 Februari sampai 17 Maret 2025.
Bagi calon anggota yang berminat mendaftar bisa melakukan pendaftaran dan pengisian dokumen kelengkapan administrasi secara online melalui website seleksikpid.sultengprov.go.id
Pesyaratan Pendaftaran
Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa - Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 - Berpendidikan sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang
penyiaran - Tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah
- Nonpartisan
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi hanya dilakukan
secara daring pada tanggal 17 Februari s.d 17 Maret 2025 melalui laman
https://seleksikpid.sultengprov.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan)
dokumen sebagai berikut:
-Surat pernyataan mendafatarkan diri sebagai calon anggota KPID Provinsi Sulawesi
Tengah (lampiran-1)
-Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu (lampiran-2)
-Surat pernyataan bersedia dipublikasi data pribadi (lampiran-3)
-Surat pernyataan tidak terkait kepemilikan media (lampiran-4)
-Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara (lampiran-5)
-Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dari jabatan publik (lampiran-6)
-Surat pernyataan tidak terkait (pengurus) dengan partai politik yang sudah
berbadan hukum dalam 1 tahun terakhir (lampiran-7)
| Eks Direktur Perumda Palu dan Jurnalis Perempuan Lolos Seleksi KPID Sulteng, 1 Incumbent Gugur |
|
|---|
| DPRD Tetapkan 7 Anggota KPID Sulteng Masa Jabatan 2025–2028, Ini Nama-Namanya |
|
|---|
| Uji Kelayakan Selesai, Komisi I Dorong 7 Nama Calon Komisioner KPID ke Ketua DPRD Sulteng |
|
|---|
| 14 Calon Komisioner KPID Sulteng Ikuti Uji Publik, 4 Incumbent dan Jurnalis Berebut 7 Kursi |
|
|---|
| 14 Peserta Seleksi KPID Sulteng Lolos ke Uji Kelayakan dan Kepatutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Seleksi-calon-KPID.jpg)