BMKG Pantau Hilal
BREAKING NEWS: BMKG dan Kemenag Pantau Hilal di Donggala, Ini Data yang Dihasilkan
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pengamatan Hilal, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah bersama BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Palu dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) melaksanakan pemantauan hilal pada Jumat (28/2/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pengamatan Hilal, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
Pakar falaq, Ustaz Syarif, menyampaikan bahwa pemantauan hilal tahun ini dilakukan di 125 titik di seluruh Indonesia, termasuk satu titik di Sulawesi Tengah yang berada di Desa Marana.
Baca juga: Prabowo Janji Turunkan Tarif Tol dan Harga Tiket Pesawat Jelang 2 Hari Raya Besar
“Hasil hisab menunjukkan bahwa Ijtima atau pertemuan antara Matahari, Bulan, dan Bumi terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 08:44 WITA. Ini menandakan bahwa siklus bulan Hijriah telah berakhir,” ujar Ustaz Syarif.
Berdasarkan perhitungan, Matahari terbenam di Desa Marana pada pukul 18:17 WITA, sementara Bulan terbenam pada pukul 18:35 WITA.
Dengan demikian, terdapat selang waktu 18 menit yang menjadi waktu ideal untuk melakukan pengamatan hilal.
Baca juga: Hari Kedua Operasi Pekat I Tinombala, Polres Donggala Sita Cap Tikus di Kios Warga
Adapun data teknis hasil pengamatan hilal di lokasi tersebut adalah sebagai berikut:
• Tinggi hilal mar’i: 3° 42’
• Azimut Matahari: 262° 12’
• Azimut Bulan: 263° 18’
• Elongasi Bulan: 5° 32’
Namun, berdasarkan kriteria Imkanur Rukyat MABIMS, syarat minimum agar hilal dapat terlihat adalah tinggi hilal minimal 3° dan elongasi minimal 6,4°.
Kata Syarif, meskipun tinggi hilal di Desa Marana sudah memenuhi batas minimal, elongasinya masih kurang dari standar, sehingga wilayah ini belum memenuhi kriteria MABIMS untuk menentukan awal Ramadan.
“Kriteria ini hanya terpenuhi di Aceh, di mana tinggi hilal dan elongasinya sesuai standar. Oleh karena itu, wilayah Aceh menjadi penentu dalam penetapan awal Ramadan tahun ini,” jelas Ustaz Syarif.
Terkait kemungkinan perbedaan dalam penentuan awal Ramadan, Ustaz Syarif mengutip pernyataan Prof Thomas Djamaluddin yang menyebut bahwa Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Agama berpotensi memiliki perbedaan dalam penetapan awal bulan puasa.
NU menggunakan kriteria MABIMS sebagai standar penerimaan laporan rukyat, bukan sebagai standar penetapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/gda7gd78as-gd78as-gd7s8a-gd78adsaa.jpg)