Donggala Hari Ini

Hari Kedua Operasi Pekat I Tinombala, Polres Donggala Sita Cap Tikus di Kios Warga

Pada hari kedua operasi ini, Satgas Ops Pekat yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana berhasil mengamankan sejumlah barang.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / Humas Polres Donggala
POLISI SITA CAP TIKUS - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2025 yang digelar oleh Polres Donggala terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kamis (27/2/2025). Pada hari kedua operasi ini, Satgas Ops Pekat yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Labuan Bajo. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2025 yang digelar oleh Polres Donggala terus menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kamis (27/2/2025).

Pada hari kedua operasi ini, Satgas Ops Pekat yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Donggala Iptu Wayan Sujana berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Labuan Bajo.

Menurut Iptu Wayan, dalam razia yang dilakukan pada hari kedua, tim menemukan sembilan bungkus dan satu botol miras jenis cap tikus di sebuah kios milik inisial I (27) di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Sementara itu, pada hari pertama operasi yang berlangsung di Kelurahan Gunung Bale, petugas juga telah menyita dua botol ukuran 600 ml serta empat bungkus miras jenis cap tikus dari kios milik S.

Baca juga: Muhammadiyah dan Pemerintah Berpeluang Mulai Puasa Ramadan Serentak pada 1 Maret 2025

"Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Peredaran miras sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas, sehinvga harus kita tindak tegas," ujar Iptu Wayan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggelar operasi ini di berbagai titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.

Kepada masyarakat, ia mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala untuk tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras ilegal karena dapat merusak ketertiban dan berpotensi menimbulkan konflik sosial," ungkapnya.

Baca juga: Wakil Menteri Investasi RI Tanggapi Penutupan Tiga Pabrik Besar di Cikarang

Ia menambahkan, Ops Pekat Tinombala 2025 akan berlangsung dengan target utama pemberantasan penyakit masyarakat seperti miras ilegal, perjudian, premanisme, dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria Wisnuwardhana, juga menegaskan bahwa Polres Donggala akan terus meningkatkan upaya preventif guna menciptakan suasana kondusif bagi warga selama Ramadhan.

"Kami akan terus meningkatkan upaya preventif di wilayah Kabupaten Donggala untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan suci nanti," ujar AKBP Efos. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved