Palu Hari Ini
Satresnarkoba Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kota Palu.
Pelaku berinisial A (61) Lk diamankan di Jl Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti berupa empat paket sabu, alat hisap, dan plastik klip kosong," jelas Kombes Pol Deny Abrahams.
Baca juga: Bupati Melepas Tim Safari Ramadan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sigi
Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, menambahkan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga untuk dijual kembali.
"Kami terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Palu," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita meliputi empat paket sabu, satu alat hisap (bong), serta beberapa plastik klip kosong. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, mengimbau masyarakat Kota Palu untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*)
Adelante AS dan Banuamentor Kolaborasi Lewat Workshop, Dorong UMKM Sulteng Berinovasi |
![]() |
---|
Damkar Palu Ungkap Kendala Besar Saat Padamkan Api di Pasar Masomba dan Inpres |
![]() |
---|
Damkar Kota Palu Jinakkan Api di 200 Lokasi hingga Juli 2025, Termasuk Pasar Masomba dan Inpres |
![]() |
---|
Pemkot Palu Dorong Peningkatan PAD dengan Kolaborasi Lembaga Non Pemerintahan |
![]() |
---|
Potensi Hasil Penerimaan Daerah dari Sektor Parkir di Kota Palu Capai Rp60 Juta per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.