Selasa, 14 April 2026

SBY: Tentara Aktif Masuk Pemerintahan Harus Pensiun Dulu

SBY juga berbagi pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI, yang bertugas untuk memastikan bahwa TNI-Polri kembali menjalankan peran utamanya.

Editor: Regina Goldie
Ist
SBY BICARA DEMOKRASI - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri diskusi dan bedah buku "Standing Firm for Indonesia’s Democracy" di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (7/3/2025). Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu. 

TRIBUNPALU.COM - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan bahwa konsep awal reformasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) adalah untuk memastikan bahwa prajurit tidak menduduki posisi di pemerintahan atau jabatan sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara bedah buku yang diadakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, yang berlangsung secara hybrid pada Jumat (7/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, SBY juga berbagi pengalamannya sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI, yang bertugas untuk memastikan bahwa TNI-Polri kembali menjalankan peran utamanya sesuai dengan amanah konstitusi.

"Saya ketua tim reformasi ABRI, bekerja selama dua tahun untuk memastikan TNI-Polri atau ABRI kembali ke tugas pokok yang diamanahkan oleh konstitusi," kata SBY.

Baca juga: SBY Optimistis Tentang Masa Depan Demokrasi Indonesia Meski Ada Tantangan

SBY menegaskan, reformasi ABRI bertujuan agar prajurit tidak berpolitik dan tetap menjunjung tinggi demokrasi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus fungsi kekaryaan dan sosial-politik di militer.

Menurut SBY, jika ada prajurit aktif yang dibutuhkan di pemerintahan, mereka harus pensiun terlebih dahulu.

"Kalau ada tentara aktif yang cakap, yang diperlukan, bisa masuk ke pemerintahan dengan catatan pensiun, tidak lagi menjadi jenderal aktif, itulah dulu konsep awal military reform yang kita jalankan," jelasnya.

Ia menegaskan konsep reformasi ABRI didasarkan pada semangat yang jelas, legalitas yang kuat, serta selaras dengan amanah konstitusi dan demokrasi.

"Dan itu segaris dengan amanah konstitusi dan undang-undang yang berlaku, segaris dengan respect for democratic values, segaris dengan apa yang dikehendaki oleh rakyat Indonesia," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved