PT IMIP
Perusahaan Kontraktor Angkat Bicara Soal Aturan Penggunaan Bus di IMIP
Apalagi jika berkaca dari banyaknya insiden mobil pickup atau angkutan karyawan bak terbuka terguling dan bahkan menelan korban jiwa.
TRIBUNPALU.COM - Beberapa perusahaan kontraktor yang beroperasi di Kawasan Industri IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park) menilai, aturan penggunaan bus atau mini bus sebagai angkutan karyawan sudah sangat tepat untuk diterapkan.
Apalagi jika berkaca dari banyaknya insiden mobil pickup atau angkutan karyawan bak terbuka terguling dan bahkan menelan korban jiwa.
Seperti insiden fatality pada 21/09/2024 lalu, dimana 5 (lima) karyawan kontraktor meninggal karena kendaraan bak terbuka yang digunakan kehilangan kendali.
Mirlan, Manager PT Bumi Raya Luwu mengatakan, sebagai perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan, sudah sepatutnya mengikuti segala aturan yang dikeluarkan oleh pengelola kawasan.
Baca juga: Bupati Sigi Pimpin Rapat Strategis Tentang Pemenuhan Tenaga Medis di Wilayah Kulawi Raya
Dimana aturan itu juga demi kepentingan karyawan kontraktor masing-masing.
"Kalau kami, semenjak aturan itu disosialisasikan kami sudah mulai mempersiapkan semuanya. Mulai dari mengatur mekanisme penjemputan, menghitung segala biaya dan sebagainya. Sekarang kami sudah ada 5 (lima) bus dan akan datang lagi untuk persiapan lokasi kerja yang baru," jelas Mirlan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (07/03/2025).
Pengelola kawasan, kata Mirlan, telah mengkaji aturan tersebut demi penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada seluruh sektor.
Demi keamanan dan kenyamanan bersama tentunya.
"Karena kita bekerja di dalam kawasan dan ini demi kepentingan karyawan. Bagi saya, saya harus memanusiakan karyawan saya," urai Mirlan.
Baca juga: Strategi Gubernur Sulteng Genjot PAD, Dari DBH hingga Pajak Industri
Ismail, Komisaris PT Yuliani Amanah Construction (YAC) mengatakan, meski akan terasa berat, namun dari segi karyawan justru aturan ini sangat baik. Pihaknya pun tidak memungkiri, bahwa YAC butuh waktu untuk memenuhi unit bus ini. Sekarang YAC telah memiliki 8 unit bus.
"Impact ini akan sangat terasa berat kepada kontraktor-kontraktor yang masih baru, kontraktor yang baru memulai, yang baru mendapatkan proyek di dalam kawasan," urai Ismail.
Ismail menilai, meski pada dasarnya aturan yang dikeluarkan dibebankan ke perusahaan kontraktor, namun sejatinya aturan tersebut diberikan untuk kepentingan karyawan. (*)
QMB dan HYNC Pelopori Inovasi Transisi Energi di Kawasan IMIP |
![]() |
---|
IMIP Perluas Peluang Kerja bagi Lulusan Universitas di Sulawesi |
![]() |
---|
IMIP Latih 66 Guru SD se Bahodopi, Tingkatkan Kualitas Pengajaran |
![]() |
---|
Diguyur Hujan, Peserta Upacara HUT RI ke-78 di IMIP Tetap Semangat Kibarkan Merah Putih |
![]() |
---|
PT IMIP Salurkan 750 Paket Lebaran di 12 Desa Lingkar Industri Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.