Senin, 20 April 2026

Ramadan 2025

Hukum Puasa Tanpa Sahur, Apakah Tetap Sah? Begini Penjelasan MUI

Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak.

|
Editor: Lisna Ali
TribunTimur
HUKUM TIDAK SAHUR - Ilustrasi membangunkan sahur. Hukum Puasa Tidak Sahur karena Kesiangan, Apakah Tetap Sah? 

TRIBUNPALU.COM - Bulan Ramadan seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.

Selama menjalankan ibadah Puasa tersebut, ada penganjuran Rasulullah SAW untuk melaksanakan sahur.

Sahur adalah aktivitas makan dan minum yang dilakukan sebelum berpuasa dan sebelum datangnya waktu imsak.

Namun, tak jarang beberapa orang melewatkan sahur karena berbagai alasan, seperti kesiangan atau merasa cukup kuat untuk menahan lapar hingga berbuka.

Lantas, apa hukum karena kesiangan?

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengatakan muslim yang berpuasa tapi tidak sahur, maka puasanya tetap sah.

"Tidak masalah. Jelas sah," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (2/3/2025).

Anwar juga menyampaikan, berpuasa tidak sahur tidak mengurangi pahala puasa.

Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, dalam menjalani ibadah puasa, hukum melaksanakan sahur adalah sunah muakkadah, yaitu sunah yang sangat dianjurkan atau lebih diutamakan.

"Sahur itu sangat dianjurkan meski hanya sesuap nasi, sepotong roti, sebutir kurma, atau seteguk air," kata dia, dikutip dari Kompas.com (2023). 

Dalam hal ini, sahur bukan termasuk rukun puasa sehingga jika seseorang berpuasa tanpa sahur, maka puasanya tetap sah selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa termasuk makan dan minum, melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu puasa, yaitu sejak terbitnya Fajar hingga terbenamnya Matahari.

Disarankan untuk sahur

Meski tidak membatalkan puasa, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Ziyad menganjurkan muslim untuk tetap sahur selama berpuasa bulan Ramadhan 2025.

Hal ini sebagaimana disampaikan dalam sebuah Hadits Riwayat Ahmad ketika sahabat Nabi Muhammad SAW mengaku kuat puasa meski tidak sahur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved