Palu Hari Ini

Pemkot Palu Targetkan Pembayaran PBB-P2 Selesai Agustus 2025

Imelda Liliana mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini akibat proses update dan validasi data.  

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Humas Pemkot Palu
PAJAK PBB - Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, Senin (10/03/2025). Penyerahan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kota Palu menargetkan pembayaran PBB-P2 selesai pada Agustus 2025.

Pajak PBB P2 adalah jenis pajak daerah dikenakan atas tanah dan bangunan.

Hal itu diutarakan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin saat menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, Senin (10/03/2025).

Penyerahan itu berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Imelda Liliana mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini akibat proses update dan validasi data.  

"Dokumen baru bisa dibagikan ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan akhirnya diteruskan ke pihak RT. Nantinya, RT yang akan mendistribusikan ke warga wajib pajak. Kita akan evaluasi terus sesuai arahan Wali Kota, termasuk berapa SPPT yang sudah terdistribusi dengan baik dan berapa yang sudah membayar. Setiap minggu akan kita evaluasi kepada camat dan lurah," ucap Imelda.

Baca juga: Breaking News: Rumah Kos di Jl Bulu Masomba Palu Dilahap Api, Diduga Korsleting Listrik

Sementara, Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo menambahkan, penerbitan SPPT PBB-P2 seharusnya dilakukan di awal tahun.

Namun, proses validasi data mengalami perubahan nilai pajak menyebabkan keterlambatan distribusi.  

"Kami berharap wajib pajak segera membayar hingga bulan Agustus. Setelah itu, akan diterapkan denda bagi yang belum melunasi kewajibannya. Sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Camat dan lurah harus bergerak bersama para RT untuk mempercepat distribusi," ujarnya.

Irmayanti Pettalolo mengungkapkan pada tahun 2024, realisasi pajak PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen dari target ditetapkan. 

Oleh karena itu, pada tahun ini Pemerintah Kota Palu menargetkan capaian lebih optimal.  

"Masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Kami selalu mengimbau para lurah agar berkoordinasi dengan RT dalam mengingatkan warga untuk membayar pajak. Pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita," tambahnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved