Serahkan Sertifikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di dunia pertanahan Indonesia
TRIBUNPALU.COM - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, menyebut bahwa masalah ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi isu utama di dunia pertanahan Indonesia.
Nusron menjelaskan hal itu bisa diatasi salah satunya dengan dilakukan Redistribusi Tanah.
“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah) kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron saat menyerahkan 20 sertifikat tanah wakaf dalam acara Buka Puasa Bersama di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (08/03/2025).
Redistribusi Tanah merupakan program dari Reforma Agraria yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama, yaitu menciptakan pemerataan dalam distribusi tanah agar tidak ada kesenjangan kepemilikan tanah, khususnya di kalangan masyarakat kecil.
Penyerahan sertifikat kepada penerima tanah wakaf kali ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak atas tanahnya terlindungi secara hukum.
Urusan pertanahan ini bukan hanya soal hukum, namun juga berkaitan erat dengan nilai kemanusiaan.
Untuk itu, perlu dilakukan sesuai dengan hukum sekaligus memerhatikan aspek kemanusiaan.
“Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” sebut Menteri Nusron.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau para penerima sertipikat, khususnya para santri, untuk memanfaatkan tanah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk tumbuh dan berkembang.
“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” tutur Menteri Nusron.
Pemberian sertipikat tanah wakaf ini menjadi salah satu bukti nyata upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai salah satu pilar dalam pembangunan berkelanjutan.
Adapun dalam penyerahan sertipikat ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran.(*)
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah |
![]() |
---|
Peringatan Hantaru 2025, Menteri Nusron Wahid Minta Jajaran Jaga Tanah dan Tata Ruang |
![]() |
---|
Desa Bandung Pandeglang Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria Terbaik 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.