Sigi Hari Ini
Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Pidana Pencurian Hewan Ternak ke Kejari
Polres Sigi limpahkan berkas perkara tahap II tindak pidana pencurian hewan ternak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Ka
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Polres Sigi limpahkan berkas perkara tahap II tindak pidana pencurian hewan ternak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (10/3/2025).
Berkas Pelimpahan Perkara Tahap II tersebut dilaksanakan oleh Bripka Muh Amin bersama Brigpol Muh Syam Agus dan diterima oleh Jaksa Muda Dhani Dwi Yudhatama, di Kantor Kejari Sigi.
Kapolsek Dolo Iptu Fransiskus, mengatakan, bahwa penyidik Unit Reskrim Polsek Dolo telah melimpahkan Berkas Perkara Tahap II terkait kasus pencurian hewan ternak ke JPU Kejari Sigi.
"Kasus ini terjadi di Desa Karawana Kec. Dolo Pada hari jumat tanggal 2 Agustus 2024 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/16/VIII/2024/Sek-Dolo,"ungkap Kapolsek iptu Fransiskus.
Baca juga: Wagub Sulteng Tinjau Kesiapan Program BERANI Sehat di RSUD Undata
Dari serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Dolo berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan satu orang tersangka yakni saudara MA.
Dimana Pada saat kejadian, Tersangka telah memantau kambing yang diikat, kemudian tersangka kembali pada malam harinya dan melakukan aksinya dengan cara melepas tali pengikat kambing kemudian mengikat kakinya dan melakban mulut hewan tersebut.
Kapolsek Dolo menjelaskan saat ini tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sigi.(*)
Polres Sigi Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Driver Ojek Online Affan Kurniawan |
![]() |
---|
BAKTI KOMDIGI RI Dukung Pembangunan BTS di Sigi untuk Atasi Blank Spot |
![]() |
---|
Bupati Sigi Hadiri Penandatanganan Perjanjian PPL dengan BAKTI KOMDIGI RI |
![]() |
---|
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.