Sigi Hari Ini
Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor ke Kejari
Polres Sigi limpahkan berkas perkara tahap II tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, di Desa Maku, Kecamatan D
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polres Sigi limpahkan berkas perkara tahap II tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Senin (10/3/2025).
Dalam Pelimpahan berkas Perkara Tahap II tersebut, dilaksanakan oleh Briptu Hans Juan Carlos bersama Briptu Rivaldo dan diterima oleh Jaksa Muda Dhani Dwi Yudhatama, diKantor Kejari Sigi.
Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, mengatakan, bahwa pada hari Senin (10/03/2025).
Penyidik Satreskrim Polres Sigi, telah melimpahkan Berkas Perkara Tahap II tekait kasus curanmor ke JPU Kejari Sigi.
Baca juga: Polres Sigi Limpahkan Berkas Perkara Pidana Pencurian Hewan Ternak ke Kejari
"Kasus tersebut terjadi di Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat pada 5 Januari 2025 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor: LP- B/03/I/2025/SPKT-II/Res.Sigi/Polda Sulteng,"ungkap Iptu Nuim.
Dalam serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Sigi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan dua orang tersangka yakni saudara AS dan saudara TA.
Kronologi Pada saat kejadian, para tersangka melintas dan melihat sepeda motor terparkir di TKP di Desa Kaleke Kecamatan Dolo Barat.
Tersangka kemudian mengambilnya dengan cara mendorong sepeda motor menjauh dari lokasi parkir.
Kasi Humas menjelaskan saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sigi.(*)
Bupati Sigi Hadiri Penandatanganan Perjanjian PPL dengan BAKTI KOMDIGI RI |
![]() |
---|
PDIP Tegaskan Komitmen Rakyat di Paripurna DPRD Sigi, Empat Perda Baru Disahkan |
![]() |
---|
DPRD Sigi Tutup Masa Sidang 2024–2025, Bahas Sejumlah Agenda Strategis |
![]() |
---|
Masa Sidang Baru DPRD Sigi Dimulai, Empat Perda Strategis Resmi Ditetapkan |
![]() |
---|
Jalan Rusak Sejak 2008, Fraksi PBB DPRD Sigi Desak Perbaikan Segera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.