BPN Sulteng
Evaluasi Tata Ruang di Jawa Barat, Menteri Nusron Akan Terbitkan Sertipikat HPL di Sempadan Sungai
Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
TRIBUNPALU.COM - Sebagai upaya mengurangi pembangunan bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meminimalisir risiko Banjir serta erosi tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan solusi terkait kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai.
Salah satunya, dengan menerbitkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” terang Menteri Nusron, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terkait Evaluasi Tata Ruang Bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).
Rencananya, tanah di sempadan sungai akan didaftarkan atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan HPL berada di bawah BBWS.
Dengan diterbitkannya sertipikat tanah tersebut, menurut Menteri Nusron secara otomatis tanah yang ada di sempadan sungai menjadi aset negara, sehingga bisa dilakukan pengelolaan ekosistemnya.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Serukan Pembubaran Kementerian Perdagangan ke Presiden Prabowo
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya sertipikat terbit untuk tanah di sempadan sungai, Menteri Nusron pun memberikan tanggapan.
“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan, tapi kalau prosesnya benar dan memang itu haknya, akan ada pengadaan tanah, ganti rugi kerahiman,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengapresiasi solusi yang diberikan Menteri Nusron terkait penerbitan Sertipikat HPL di sempadan sungai.
Dengan demikian, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan lancar tanpa terhambat oleh masalah kepemilikan tanah.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” terang Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyampaikan, Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman ini merupakan penilaian yang sangat positif bagi Provinsi Jawa Barat untuk segera memperbaiki tata ruangnya.
Baca juga: KPU Banggai Gencarkan Sosialisasi Jelang PSU di Kecamatan Toili
Rakor juga dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Jawa Barat; Kepala Dinas BMPR/SDA Kabupaten/Kota dan Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota.
Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi; Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Plt. Dirjen Tata Ruang, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta jajaran. (*)
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat |
![]() |
---|
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia |
![]() |
---|
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah |
![]() |
---|
Peringatan Hantaru 2025, Menteri Nusron Wahid Minta Jajaran Jaga Tanah dan Tata Ruang |
![]() |
---|
Desa Bandung Pandeglang Jadi Percontohan Kampung Reforma Agraria Terbaik 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.