Ramadan 2025
Doa dan Niat Zakat Fitrah Wajib Dibaca
Zakat Fitrah adalah kewajiban ibadah yang harus dilakukan oleh seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
TRIBUNPALU.COM - Berikut doa dan niat yang dibaca saat membayar zakat.
Zakat Fitrah adalah kewajiban ibadah yang harus dilakukan oleh seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, tua maupun muda.
Menurut informasi dari baznas.go.id, Zakat Fitrah (zakat al-fitr) dilaksanakan pada bulan Ramadhan, tepatnya pada hari Idul Fitri, seperti yang tercantum dalam hadis Ibnu Umar ra.
"Rasulullah SAW mewajibkan Zakat Fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
zakat bertujuan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Berzakat juga dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang lain yang kurang mampu, untuk berbagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.
Membayar Zakat Fitrah menjadi satu rukun islam yang ke-4.
Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp 710,5 Miliar Hingga Maret 2025
zakat dimaknai sebagai harta tertentu yang harus dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan QS. At-Taubah ayat 60.
Mengutip dari baznas.jogjakarta.go.id, Zakat Fitrah sebaiknya dibayarkan pada bulan Ramadan, khususnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Doa saat Membayar Zakat
Mengutip dari baznasjabar.org, Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut :
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim
Artinya:
“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)
Baca juga: Kapolres Touna Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Bacaan Niat Zakat Fitrah
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
Baca juga: Polisi Imbau Pemilik Bengkel di Banggai Tak Layani Pemasangan Knalpot Brong selama Ramadan
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Bacaan Doa bagi yang Menerima Zakat
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a’thoyta wa baaraka fiima abqoytaa wa ja’alahu laka thohuuron
Artinya:
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan serta menjadikannya pembersih bagimu.
Baca juga: Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum atas Penipuan Minyakita
Syarat Berzakat
- Beragama Islam dan merdeka
- Menemui dua waktu yaitu di antara Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat
- Memiliki harta lebih atau kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri
Umat muslim dapat membayar zakat berupa beras atau makanan pokok, seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa
Dikutip dari baznas.go.id, ulama Shaikh Yusuf Qardawi juga membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk uang.
Uang yang digunakan untuk membayar zakat adalah setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal Zakat Fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan harga beras yang dikonsumsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Jadwal Buka Puasa Hari ke-30 Ramadhan Minggu 30 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini Jumat 28 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Bacaan Doa Zakat Fitrah Ramadan 2025, Ini Besaran Uang atau Beras untuk Zakat Fitrah 2025 |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari Ini Kamis 27 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa Hari ke 26 Ramadhan Rabu 26 Maret 2025 di Wilayah Sulawesi Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.