Pemerintah Bakal Umumkan Jadwal Baru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Pemerintah akan mengumumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan. 

Editor: Lisna Ali
Handover
PENGANGKATAN CPNS 2024 - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah akan mengumumkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Pasalnya, pemerintah sebelumnya menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ke tahun 2026.

"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK," ujar Dasco Dasco.

Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.

"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved