Siswa di Bangkep Keracunan MBG

Legislator PDIP Matindas J Rumambi Desak Evaluasi Pelaksanaan MBG

Anggota Fraksi PDIP DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah itupun meminta pemerinta untuk menanggung seluruh biaya pengobatan siswa.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
KERACUNAN MBG - Kolase foto pelajar keracunan makanan menjalani perawatan medis di Banggai Kepulauan (kiri) dan Legislator PDIP DPR RI Matindas J Rumambi (kanan). Sebanyak 251 pelajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dilarikan ke rumah sakit usai mengalami gejalan Keracunan Makanan. 

TRIBUNPALU.COM, BANGKEP - Legislator PDI Perjuangan DPR RI Matindas J Rumambi menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan Keracunan Makanan dari sajian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Anggota Komisi VIII itupun mendesak pemerintah agar segera mengevaluasi total pelaksanaan program MBG di daerah.

“Ini adalah tragedi yang seharusnya tidak terjadi. Program MBG dimaksudkan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak kita, bukan justru menjadi sumber penyakit. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam tata kelola standar pengolahan, distribusi, dan pengawasan yang saya lihat masih minim,” ucap Matindas kepada TribunPalu.com, Kamis (18/9/2025).

Sekretaris PDIP Sulteng itu mendesak BGN, Kemenkes, BPOM, Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenag, KemenPPA dan lembaga lain sebagai regulator dan pelaksana kegiatan segera berkoordinasi dalam evaluasi menyeluruh pelaksanaan program MBG, baik dari sisi manajemen rantai pasok, penyediaan bahan, hingga pelaksanaan oleh SPPG.

Baca juga: 251 Pelajar Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 78 Orang Masih Dirawat

"Saya juga meminta sanksi tegas bagi SPPG yang terlibat dalam penyediaan makanan harus diperiksa dan diaudit secara menyeluruh, termasuk aspek kebersihan, keamanan pangan, dan manajemen operasional. Jika terbukti lalai, SPPG harus dikenai pencabutan izin dan pelaporan kepada aparat penegak hukum," ujar Matindas.

"Negara tidak boleh berkompromi dengan kelalaian yang menyangkut keselamatan anak-anak kalau terjadi penyimpangan pengelolaan," katanya menambahkan.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah itupun meminta pemerinta untuk menanggung seluruh biaya pengobatan siswa yang Keracunan Makanan.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI bidang sosial dan perlindungan anak, dalam menjalankan fungsi pengawasan Matindas menekankan bahwa setiap program yang menyentuh anak-anak harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi.

Sebelumnya, 251 pelajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dilarikan ke rumah sakit usai mengalami gejalan Keracunan Makanan.

Baca juga: Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Massifkan Literasi Digital Bagi Remaja

Pihak sekolah menduga Keracunan Makanan itu dipicu dari lauk Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ratusan siswa itu berasal dari SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN saiyong, dan MTS Alkhairaat Salakan.

Pelajar mengalami gejala terdampak keracunan dengan gejala gatal-gatal di seluruh badan, mual muntah, bengkak wajah, gatal tenggorokan, sesak nafas, pusing, dan sakit kepala.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved