Sabtu, 30 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Hak Cipta Bantu Musisi dan Pencipta Lagu Berkembang serta Berdaya Saing

Rakhmat Renaldy menekankan bahwa Hak Cipta bukan sekadar formalitas hukum, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi perkembangan dan daya saing.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
HAK CIPTA LINDUNGI PELAKU INDUSTRI MUSIK - Rakhmat Renaldy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah.Di era digital yang terus berkembang, perlindungan Hak Cipta menjadi semakin penting bagi para pelaku industri musik. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Di era digital yang terus berkembang, perlindungan Hak Cipta menjadi semakin penting bagi para pelaku industri musik.

Rakhmat Renaldy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), menekankan bahwa Hak Cipta bukan hanya sekadar formalitas hukum, tetapi juga merupakan fondasi penting bagi perkembangan dan daya saing musisi serta Pencipta Lagu.

Menurut Rakhmat Renaldy, Senin, (17/3/2025) Hak Cipta memberikan beberapa manfaat utama bagi para pelaku industri musik:

1. Perlindungan Karya 

- Hak Cipta memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya musik, sehingga mencegah pembajakan dan penggunaan tanpa izin.

-Dengan adanya perlindungan ini, musisi dan Pencipta Lagu dapat merasa aman dan termotivasi untuk terus berkarya.

2. Sumber Penghasilan:

- Hak Cipta memungkinkan musisi dan Pencipta Lagu untuk mendapatkan royalti dari setiap penggunaan karya mereka, baik melalui penjualan, pemutaran, maupun lisensi.

- Royalti ini menjadi sumber penghasilan yang penting, terutama di era digital di mana musik dapat dengan mudah didistribusikan secara online.

Baca juga: Sambut Hari Raya Nyepi, Umat Hindu di Palu Tanam 1000 Pohon di Lima Titik

3. Mendorong Kreativitas:

- Dengan adanya kepastian hukum dan sumber penghasilan, musisi dan Pencipta Lagu dapat lebih fokus pada proses kreatif mereka.

- Hal ini mendorong lahirnya karya-karya musik yang inovatif dan berkualitas.

4. Membangun Daya Saing:

- Perlindungan Hak Cipta yang kuat membantu musisi dan Pencipta Lagu Indonesia untuk bersaing di pasar global.

- Dengan adanya Hak Cipta, karya-karya musik Indonesia dapat lebih dihargai dan diakui di kancah internasional.

Pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkum Sulteng ini juga mengajak para musisi dan Pencipta Lagu untuk lebih memahami dan memanfaatkan Hak Cipta mereka.

Baca juga: 250 Penumpang Mudik Gratis Makassar-Palu Akan Diberangkatkan 22 Maret 2025

Ia menekankan pentingnya mendaftarkan karya-karya musik ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) maupun ke operator kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng agar mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.

"Hak Cipta adalah aset berharga bagi para musisi dan Pencipta Lagu. Mari kita manfaatkan hak ini untuk mengembangkan industri musik Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing," ujar Rakhmat Renaldy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved