Sulteng Hari Ini
BK DPRD Sulteng Evaluasi Empat Legislator karena Kehadiran Rapat di Bawah 50 Persen
Hal itu disampaikan Musliman saat ditemui di Tanaris Cafe, Jl Juanda, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (29/5/2026).
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tengah mengevaluasi empat legislator yang dinilai kurang disiplin karena tingkat kehadiran rapat di bawah 50 persen.
- Ketua BK DPRD Sulteng, Musliman, mengatakan hasil evaluasi telah disampaikan kepada masing-masing ketua fraksi untuk dilakukan pembinaan terhadap anggotanya.
- Setelah evaluasi dilakukan, keempat legislator tersebut disebut mulai kembali aktif mengikuti kegiatan dan rapat DPRD.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengevaluasi empat legislator dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas kedewanan.
Ketua BK DPRD Sulteng, Musliman, mengatakan evaluasi tersebut dilakukan karena tingkat kehadiran sejumlah anggota DPRD dalam rapat berada di bawah 50 persen.
Hal itu disampaikan Musliman saat ditemui di Tanaris Cafe, Jl Juanda, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Kunjungi Sulteng, Pelajari Regulasi Berani Sehat dan Berani Cerdas
“Alhamdulillah dengan adanya evaluasi yang sudah keempat kalinya kami lakukan dan hasilnya sudah disampaikan ke masing-masing ketua fraksi untuk menegur anggotanya yang kurang disiplin,” ujar Musliman.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi telah diteruskan kepada masing-masing ketua fraksi melalui surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sulteng berdasarkan saran dan masukan dari Badan Kehormatan.
Menurutnya, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil positif terhadap kedisiplinan anggota dewan.
“Pada masa sidang kedua tahun ketiga ini, kelihatannya anggota DPRD sudah mulai banyak yang aktif dan disiplin dalam kegiatan kedewanan,” katanya.
Musliman mengungkapkan, terdapat empat anggota DPRD yang sebelumnya masuk kategori kurang disiplin karena tingkat kehadiran rapat di bawah 50 persen.
“Karna indikator itu ketika di bawah 50 persen kehadirannya itu kami anggap tidak menjalankan tugas sebagai dewan yang baik,” ucapnya.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru Akhir Mei 2026, Samsung Galaxy A57, Samsung Galaxy A37, Samsung Galaxy A56
Meski demikian, ia enggan menyebut identitas para legislator tersebut karena telah mendapatkan pembinaan dari masing-masing ketua fraksi.
“Nah yang masuk dalam kategori ini kemarin itu ada empat orang. Saya sudah menyampaikan kepada masing-masing ketua fraksinya untuk diberikan pembinaan,” jelas Musliman.
Ia menambahkan, setelah dilakukan evaluasi, keempat legislator tersebut mulai kembali aktif mengikuti kegiatan DPRD.
“Nah setelah dilakukan upaya evaluasi tersebut saya lihat mereka sudah mulai aktif lagi. Malah mereka meminta maaf dengan saya. Tapi saya bilang minta maafnya ke masyarakat, karena tugasmu itu adalah ikut rapat,” katanya.
Menurut Musliman, rapat merupakan tempat anggota dewan menyampaikan ide dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar dapat memberikan manfaat bagi publik.
| Praktisi Hukum Vebry Tri Haryadi Desak Gubernur Sulteng Bongkar Dugaan Judi Online di Dishub |
|
|---|
| Musliman Minta Pemkot Palu Kaji Ulang Kelayakan Jembatan Palu I dan III Sebelum dibuka Dua Arah |
|
|---|
| Komisi III DPRD Sulteng Soroti Kekuatan Konstruksi Jembatan Palu I dan III Jelang Uji Coba Dua Arah |
|
|---|
| Roemah Jurnalis Kampanyekan Eco Kurban di Palu, Gunakan Bingga dan Kamboti Pengganti Plastik |
|
|---|
| Barantin Sebut Ekspor Durian Beri Kontribusi Rp 304 M untuk Ekonomi Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Komisi-III-DPRD-Sulteng-Soroti-Kekuatan-Konstruksi-Jembatan-Palu.jpg)