Aksi Massa di Gedung DPR RI Tolak Revisi UU TNI, Spanduk Menyuarakan Penolakan

Aksi tersebut diwarnai dengan pembawaaan berbagai spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI.

Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Gita Irawan
TOLAK RUU TNI - Massa aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI menyampaikan aspirasi di depan gerbang utama Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Mereka membawa spanduk, poster, dan mobil pengeras suara menyampaikan aspirasinya usai Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU TNI digelar di dalam gedung DPR RI. 

TRIBUNPALU.COM - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi massa mendatangi Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).

Mereka tiba di depan gerbang utama Gedung DPR RI sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi tersebut diwarnai dengan pembawaaan berbagai spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU TNI.

Spanduk mereka di antaranya berbunyi "Tolak Revisi UU TNI dan Kembalikan TNI ke Barak", "Orde Baru Strikes Back (Orde Baru menyerang balik)", "Kami bersama Sukatani, bukan Suka TNI", #TOLAK RUU TNI", "RUU TNI Jadi Kita Mati", dan "Food Estate Gagal, Mau Berapa Fungsi? Serakah!".

Selain itu mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Kembalikan Militer Ke Barak!", "Bubarkan Komando Teritorial", "Lawan Militerisme Gaya Oligarki", dan "Gagalkan RUU TNI!". 

Mereka juga membawa mobil pengeras suara.

Baca juga: 8 Golongan Penerima Zakat yang Wajib Diketahui Setiap Muslim

Di atas mobil pengeras suara tersebut, orator menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI yang sudah disahkan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

Baca juga: Longki Bicara di Pleno Baleg DPR RI, Dorong Koperasi Adaptif dengan Model Bisnis Berbasis Digital

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved