Pengumpulan Zakat Palu
Ketua Baznas Palu Muchlis A Mahmud Ajak Masyarakat Segera Tunaikan Zakat Fitrah dan Maal
Hal ini diutarakan bukan sekadar imbauan, tetapi juga sebuah ajakan untuk menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah Ketua Baznas Kota Palu, Muchlis A Mahmud mengajak seluruh masyarakat untuk segera menunaikan zakat Fitrah dan zakat Maal.
Hal ini diutarakan bukan sekadar imbauan, tetapi juga sebuah ajakan untuk menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
“Pembayaran zakat Fitrah melalui Lembaga Pengelola zakat (UPZ) dan Baznas memastikan bahwa zakat diberikan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya,” ucap Muchlis A. Mahmud kepada TribunPalu.com, di ruang kerjanya Kantor Baznas Palu, Jl Imam Bonjol, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Baznas Palu Targetkan Pengumpulan ZIS Tahun 2025 Sebesar Rp3 Miliar
Menurutnya, penyaluran zakat telah diatur secara transparan dan tepat sasaran.
"zakat ini bertujuan untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa seseorang, sekaligus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan di tengah masyarakat," ujarnya.
Muchlis menekankan semakin banyak masyarakat membayarkan zakat melalui Baznas, semakin besar dampak yang bisa diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Baca juga: Mahasiswa Gelar Aksi Protes Kelangkaan dan Kemahalan LPG 3 Kg di Kantor Disdagrin Banggai
Ia mengatakan pihaknya telah mempermudah proses pembayaran zakat dengan menyediakan berbagai opsi, baik melalui Unit Pengumpul zakat (UPZ) di masjid-masjid maupun secara digital melalui layanan transfer bank dan aplikasi pembayaran.
“Dengan adanya berbagai opsi pembayaran ini, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam menunaikan zakat mereka tanpa perlu khawatir soal penyalurannya,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.