Musprov KONI Sulteng Ricuh
Musprov KONI Sulteng Ditunda, Nizar Rahmatu Hadapi 2 'Pemungutan Suara Ulang'
Peserta meminta agar panitia tidak melanjutkan acara karena Musprov KONI Sultengmelanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan itu usai keributan pada pembukaan Musprov KONI Sulteng.
Kericuhan terjadi lantaran adanya protes dari Ketua umum KONI Buol Abdullah Batalipu.
Dia meminta agar panitia tidak melanjutkan acara karena Musprov KONI Sultengmelanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
Protes itupun disahuti tim pemenangan calon Ketua KONI Sulteng Arnila M Ali.
Baca juga: Ketegangan di Musprov KONI Sulteng Diwarnai Aksi Pukul dan Banting Meja
Mereka menyuarakan agar Musprov KONI Sulteng tidak dilanjutkan.
Ketua Pengprov Akuatik Hidayat Lamakarate, Ketua Perkemi Sulteng Tirtayasa Efendi, Pengurus Pelti Sulteng Mat Paransa, Ketua Sambo Sulteng Dedi Irawan dan simpatisan berdiri dari kursi menuju ke tengah forum.
Atas kondisi itu Ketua KONI Sulteng M Nizar Rahmatu pun mengumumkan penundaan agenda pemilihan ketua lima tahunan tersebut.
Sebagian pengurus cabang olahraga mendorong agar Musprov KONI Sulteng diambil alih pusat.
Dugaan Pelanggaran AD/ART
Peserta Musprov KONI Sulteng protes karena menilai mekanisme agenda itu tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
Di antaranya keberpihakan panitia terhadap calon tertentu, yang membuat forum dinilai tidak sehat dan objektif.
Termasuk percepatan pelaksanaan Musprov KONI Sulteng.
Juga terkait undangan Musprov KONI Sulteng melanggar Pasal 35 ayat (2) huruf b AD/ART KONI, yang mensyaratkan pemberitahuan tertulis minimal 21 hari sebelum pelaksanaan.
Namun, undangan baru dikirim pada 10 Maret 2025, hanya 11 hari sebelum acara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.