Musprov KONI Sulteng Ricuh
Ketegangan di Musprov KONI Sulteng Diwarnai Aksi Pukul dan Banting Meja
Pihak KONI Kabupaten Buol, memprotes dan menilai bahwa acara itu digelar tidak jujur sebab mempercepat kegiatan tanpa ada koordinasi dengan anggota.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng ricuh.
Diketahui Musprov itu berlangsung di Hotel Sutan Raja, Jl Abdul Rahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/3/2025).
Penyebab kericuhan tersebut berasak dari penolakan dan protes sejumlah pihak.
Kronologi kejadian bermula ketika Ketua Panitia Musrprov KONI Sulteng, Edison Ardiles, selesai membacakan laporan di atas podium.
Baca juga: Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Kakanwil Kemenkum Sulteng Dukung Sineas Lokal
Pihak KONI Kabupaten Buol, memprotes dan menilai bahwa acara itu digelar tidak jujur sebab mempercepat kegiatan tanpa adanya koordinasi dengan anggota atau seluruh pengurus.
Pihaknya mengatakan Musprov KONI Sulteng yang dilaksanakan itu melanggar Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI pada BAB V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B, berbunyi:
"Pemberitahuan tentang pelaksanaan Musprov KONI dilakukan secara tertulis dan dikirimkan ke setiap anggota yang berhak untuk mengikuti Musorprov, sekurang kurangnya 21 (dua puluh satu) hari kalender sebelum Musprov itu diselenggarakan." tulis Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI pada BAB V, Pasal 35, Poin 2, Huruf B.
Baca juga: Musrenbang RKPD 2026 Sigi Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan
Pada kejadiannya, terjadi aksi pukul dan banting meja serta pukul kursi dalam acara itu.
Ketua KONI Sulteng, Nizar Rahmatu mengatakan kepada pihak keamanan atau polisi untuk mengamankan para pemrotes.
"Atas nama Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah meminta aparat minta tolong amankan, minta tolong amankan dulu situasi ini, ini acara kami," tegas Nizar Rahmatu.
Namun, karena situasi dan kondisi sudah tidak kondusif, kemudian Nizar mengambil tindakan untuk menghentikan sementara musyawarah.
"Melihat gejolak yang ada, kami menghargai, jangan sampai hanya soal musyawarah ini, terus tali silaturahmi kita, terus kita ribut-ribut, untuk apa ini jabatan, kalau hanya dilahirkan dengan ribut-ribut," ujar Nizar Rahmatu.
Pemrotes menuntut agar AD ART ditegakkan dalam musyawarah untuk menjaga marwah organisasi. Musyawarah kemudian ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/hd89as-hd89sah-89dashd89sadsa.jpg)