Musprov KONI Sulteng Ricuh
Musprov KONI Sulteng Ditunda, Nizar Rahmatu Hadapi 2 'Pemungutan Suara Ulang'
Peserta meminta agar panitia tidak melanjutkan acara karena Musprov KONI Sultengmelanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
|
Penulis: Supriyanto | Editor: mahyuddin
HANDOVER
MUSPROV KONI SULTENG RICUH - Pembukaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berakhir dengan kericuhan, Jumat (21/3/2025).
Tahapan Diulang
Informasi dihimpun TribunPalu.com, tahapan Musprov KONI Sulteng terancam diulang.
Itu berdasarkan protes sebagian pengurus cabang olahraga yang mempersoalkan AD/ART.
Tahapan dimaksud mulai dari rapat kerja kemudian pembentukan tima penjaringan dan pendaftaran.
Jika itu terjadi, maka M Nizar Rahmatu yang periodenya sebagai Ketua KONI Sulteng berakhir Juni 2025 harus mengikuti ulang tahapan.
Diketahui, M Nizar Rahmatu yang juga calon Bupati Parigi Moutong tengah mengikuti tahapan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2024.
Itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KPU menggelar pencoblosan ulang di Parigi Moutong.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.