Polisi Cek TKP Pasca Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo

Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengusut adanya teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tem

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
TEROR KEPALA BABI - Situasi kantor Tempo usai mendapat teror kepala babi yang dialamatkan kepada jurnalis inisial FCR, Jumat (21/3/2025). Pihak kepolisian disebut sudah melakukan cek TKP perihal aksi teror tersebut. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengungkap proses penyelidikan kasus teror kepala babi dan bangkai tikus yang dialami Tempo. 

TRIBUNPALU.COM - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengusut adanya teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tempo, di Jakarta Selatan.

Kini Bareskrim pun melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang dibuat Tempo ke Polri terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Di Kantor Tempo ini, penyidik pun mengecek lokasi tempat dikirimkannya paket kepala babi dan bangkai tikus tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa teror kepala babi dan bangkai tikus ini.

Termasuk juga memeriksa rekaman CCTV saat paket berisikan kepala babi dan bangkai tikus itu dikirimkan ke Kantor Tempo.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Senin (24/3/2025).

Hingga kini kasus teror yang diterima Tempo ini masih dalam tahap penyelidikan.

Karena penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan guna melanjutkan proses hukum.

Trunoyudo menyebut, selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi dalam kasus ini.

“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi formal penyelidikan," imbuh Trunoyudo.

Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas. 

Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved