Polisi Cek TKP Pasca Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Tempo
Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengusut adanya teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tem
TRIBUNPALU.COM - Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengusut adanya teror kiriman paket kepala babi dan bangkai tikus yang diterima oleh Kantor Berita Tempo, di Jakarta Selatan.
Kini Bareskrim pun melakukan penyelidikan dengan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan yang dibuat Tempo ke Polri terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Di Kantor Tempo ini, penyidik pun mengecek lokasi tempat dikirimkannya paket kepala babi dan bangkai tikus tersebut.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa teror kepala babi dan bangkai tikus ini.
Termasuk juga memeriksa rekaman CCTV saat paket berisikan kepala babi dan bangkai tikus itu dikirimkan ke Kantor Tempo.
Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” kata Trunoyudo, dilansir WartakotaLive.com, Senin (24/3/2025).
Hingga kini kasus teror yang diterima Tempo ini masih dalam tahap penyelidikan.
Karena penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan guna melanjutkan proses hukum.
Trunoyudo menyebut, selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi kepada saksi-saksi dalam kasus ini.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi-saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi formal penyelidikan," imbuh Trunoyudo.
Dewan Pers Desak Polri Serius Usut Tuntas Kasus Teror Terhadap Jurnalis Tempo
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Arif Zulkifli, mendesak agar kasus teror terhadap jurnalis Tempo segera diusut tuntas.
Dia menegaskan bahwa kepolisian harus serius dalam menangani kasus ini, tanpa memandang siapa pelakunya.
Jaksa Bikin Nikita Mirzani Naik Pitam di Persidangan, Hakim Langsung Tegur: Ini Bukan Pasar |
![]() |
---|
Rumor Tasya Farasya Gugat Cerai Suami Ternyata Benar, Terdaftar 12 September 2025 |
![]() |
---|
Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Eko Patrio Tinggalkan Rumah Sebelum Massa Datang, Kendaraan Mewah Sudah Diamankan |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Sindir Reza Gladys, Ungkit Kulit 'Abu-abu' di Persidangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.