Kabar Seleb
Jaksa Bikin Nikita Mirzani Naik Pitam di Persidangan, Hakim Langsung Tegur: Ini Bukan Pasar
Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan.
TRIBUNPALU.COM - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan TPPU artis Nikita Mirzani kembali diwarnai ketegangan.
Nikita Mirzani sebagai terdakwa lagi-lagi terlibat adu mulut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Kericuhan ini terjadi saat tim kuasa hukum Nikita Mirzani sedang melontarkan pertanyaan kepada seorang saksi bernama Fitria.
Kuasa hukumnya menanyakan seputar produk yang berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan.
“Nah, pertanyaan berikutnya, setelah Anda membeli itu kemudian memakai, berapa lama Anda pakai itu produknya?” tanya kuasa hukum Nikita.
Namun, pertanyaan itu justru dipotong oleh JPU.
JPU keberatan karena menilai pertanyaan tersebut tidak relevan.
Baca juga: Bupati Morowali Kukuhkan Pengurus Baru Dekranasda 2025–2030, Dorong Pelestarian Kearifan Lokal
“Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia,” kata jaksa.
Ia menegaskan pertanyaan tersebut tidak memiliki sangkut-paut dengan dakwaan yang ada.
Hakim Ketua, Khairul Soleh, langsung menengahi.
Ia meminta JPU dan tim kuasa hukum maju untuk menunjukkan relevansi pertanyaan.
Setelahnya, suasana kembali memanas.
Salah satu jaksa meminta Nikita Mirzani untuk diam dengan mengeluarkan isyarat suara “sstt”.
Nikita yang merasa kesal langsung bereaksi.
Ia mengungkapkan bahwa JPU sudah berulang kali membuat kegaduhan.
Di Tengah Kabar Perceraian, Tasya Farasya Unggah Momen Mesra dengan Suami dan Kode Misterius |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Akui Menyesal Terlibat Kasus Vape Ilegal, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dede Sunandar Jujur soal Kondisi Pernikahannya, Akui Sudah Setahun Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
Gugatan Rp114 Miliar Nikita Mirzani Bikin Bingung, Pihak Reza Gladys Pertanyakan Perhitungan |
![]() |
---|
Azizah Salsha Tidak Banding, Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan Dibacakan 29 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.