Palu Hari Ini
Tiga Pengedar Narkotika Diringkus di Palu, Terancam Hukuman Seumur Hidup
Tiga tersangka pengedar narkotia ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda dan polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tiga tersangka pengedar narkotia ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda dan polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100,64 gram.
Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid penmas AKBP Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa (25/3/2025) mengatakan ada 3 tersangka ditangkap dalam tempo tiga hari dalam waktu berbeda terkait peredaran gelap narkotika sabu.
“Pengungkapan pertama pada Kamis (20/3/2025) Pukul 23.30 Wita di Jalan Yos Sudarso Kel. Talise Palu dengan tersangka AM (31) warga Jalan Kimaja Palu dan MN (33) warga Jalan Pandang Jakaya Palu, dengan barang bukti sabu seberat 50 gram,” kata AKBP Sugeng Lestari.
Baca juga: Terminal Mamboro Palu Mulai Dipadati Pemudik, Puncaknya Diprediksi H-5 Lebaran 2025
Lanjut Sugeng menambahkan, penangkapan kedua pada hari Sabtu (22/3/2025) pukul 23.00 wita di salah satu homestay Jalan Kijang Kel. Birobuli Selatan Palu, tersangka inisial RO (34) Alamat Desa Sausu Trans Kec. Sausu Kab. Parimo, barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 50,64 gram.
“RO mendapatkan Sabu dari wilayah Tatanga Palu dan rencananya akan dibawa dan diedarkan ke wilayah Kec. Sausu Kab. Parimo,” tambahnya
Pengungkapan dua kasus tersebut sebut Sugeng, tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada Kepolisian khususnya jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng.
“Terhadap tiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya.
Sosiolog Untad Nilai PETI di PT CPM Bermata Dua : Positif Dan Negatif |
![]() |
---|
Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Polresta Palu Ciduk Pelaku Penikaman Hingga Tewaskan Warga Jl Hang Tuah |
![]() |
---|
Masalah Air Bersih dan Pertanian, Sungai Kawatuna Kota Palu Akan Diperbaiki |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Desak Pemkot Palu Beri Kepastian Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.