Sulteng Hari Ini
Polisi Tangkap Petani Sawit di Morut, Safri: Konflik antara Warga dan Perusahaan Semakin Runcing
Penangkapan sewenang-wenang merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan hak-hak konstitusional dan hak-hak asasi warga.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri menyesalkan peristiwa penangkapan petani sawit, Adhar Ompo oleh aparat kepolisian di Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada Kamis (20/3/2025) lalu.
Muhammad Safri menilai tindakan polisi melakukan penangkapan atas perintah oknum pegawai PT SPN adalah penyalahgunaan kekuasaan.
Penangkapan sewenang-wenang merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan hak-hak konstitusional dan hak-hak asasi warga.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa penangkapan saudara Adhar Ompo, petani sawit di Desa Peleru. Kejadian ini semakin memperuncing konflik lahan antara warga dan perusahaan yang telah berlangsung sejak lama dan tak kunjung selesai," ungkapnya kepada awak media, Rabu (26/3/2025).
Baca juga: Satgas Madago Raya Intensifkan Patroli Hutan dan Pegunungan Jelang Idul Fitri
Muhammad Safri mengingatkan pihak perusahaan untuk menghormati hak-hak warga pemilik lahan yang telah lebih dahulu mengelola kebun sawit.
Muhammad Safri juga menyoroti pengerahan aparat keamanan untuk melakukan intimidasi dan kekerasan serta penangkapan terhadap para petani sawit.
"Perusahaan seharusnya menghormati hak-hak warga pemilik lahan yang lebih dahulu mengelola kebun sawit. Meski punya modal besar, mereka tidak boleh seenaknya mengerahkan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan tanpa prosedur yang semestinya," ucap Muhammad Safri.
Akibat konflik lahan yang marak terjadi di Sulteng, Sekretaris Komisi III ini mengungkapkan banyak dari petani sawit mendapat intimidasi bahkan kekerasan dan perlakuan tidak dil.
Baca juga: Pakar Belanda Sebut Kluivert Cocok Jadi Asisten, Alex Pastoor sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Muhammad Safri pun mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan hadir melindungi rakyat dengan menyelesaikan konflik agraria secara tuntas khususnya di sektor perkebunan.
"Penyelesaian sengketa lahan tidak pernah tuntas. Hari ini petani sawit kita selalu mendapat intimidasi bahkan kekerasan serta perlakuan yang tidak adil karena mereka tidak punya kekuatan apa-apa dibanding perusahaan yang punya modal dan kuasa," beber Safri.
Sebelumnya, Adhar Ompo warga Desa Peleru, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara ditangkap aparat kepolisian Polsek Mori Atas dengan dugaan pencurian buah kepala sawit yang dilaporkan oleh PT SPN.
Adhar yang memiliki bukti kepemilikan lahan melalui Surat Keterangan Usaha kepemilikan sawah tahun 1990 itu menolak tuduhan pencurian buah sawit tersebut. (*)
Gubernur Sulteng Janji Bonus untuk Atlet Korpri Berprestasi di Ajang Nasional |
![]() |
---|
Siap Ukir Prestasi, Kontingen Korpri Sulteng Resmi Dilepas ke Ajang Nasional |
![]() |
---|
Bawa Misi Prestasi dan Kehormatan, 68 Kontingen Korpri Sulteng Menuju Pornas Palembang |
![]() |
---|
Kontingen Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII, Gubernur Target Masuk 5 Besar |
![]() |
---|
Bakal Berlaga di Pornas XVII Palembang, Gubernur Sulteng Lepas 68 Atlet Korpri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.