Palu Hari Ini

Walikota Palu Larang Kontainer Masuk ke Dalam Kota

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto Rasyid menekankan bahwa mobil bermuatan besar, seperti kontainer, akan dibatasi aksesnya.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PEMBATASAN AKSES MOBIL MUATAN BESAR - Walikota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa kontainer tidak akan lagi diizinkan masuk ke dalam Kota Palu.  

TRIBUNPALU.COM - Walikota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan bahwa kontainer tidak akan lagi diizinkan masuk ke dalam Kota Palu

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hadianto Rasyid menekankan bahwa mobil bermuatan besar, seperti kontainer, akan dibatasi aksesnya untuk memasuki area dalam kota.

"Tidak ada lagi boleh kontainer masuk ke dalam kota. Karena masalahnya beban jalan juga sudah tidak sesuai kan akhirnya nanti kerusakan jalan cepat," ungkap Hadianto Rasyid dalam unggahannya, seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Rusaknya sejumlah jalan di Kota Palu salah satunya disebabkan oleh kendaraan besar yang melintas tidak sesuai dengan spesifikasi jalan.

Oleh karena itu, Hadianto Rasyid mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan menyediakan jalur khusus bagi kontainer.

Baca juga: 2.314 WBP di Sulteng Diusulkan Remisi Idul Fitri 1446 H Sebagai Wujud Pemenuhan Hak

"Tolong diatur mana jalur kontainer sebelum adanya jalan elevated road. Nanti elevated road sudah ada berarti jalur kointainer jalan itu," tekan Hadianto Rasyid melalui akun instagram pribadinya.

Jalan-jalan yang dibangun dengan dana dari pajak dan retribusi warga, melalui proses panjang mulai dari perencanaan hingga dapat digunakan, cepat mengalami kerusakan karena mobil bermuatan besar tersebut. 

Selain itu, kendaraan besar yang melintas di jam sibuk juga sering menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu Akan Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Vatulemo Pasca Revitalisasi

Kabel-kabel juga banyak yang putus karena tersangkut oleh kendaraan-kendaraan ini.

Hadianto Rasyid menambahkan ke depan, setelah pembangunan elevated road di sepanjang pesisir Teluk Palu selesai, aturan terkait jam operasional kendaraan besar akan diberlakukan lebih tegas. 

"Tidak akan ada lagi kendaraan besar yang lalu-lalang di jam sibuk. Dishub Palu akan menindak tegas pelanggar aturan ini," tegas Hadianto Rasyid.

Warga diminta untuk turut serta mengawasi dengan melaporkan jika ada kendaraan besar yang melintas di luar jam yang telah ditetapkan.

Informasi lebih lanjut mengenai jam operasional kendaraan besar akan disampaikan kepada masyarakat agar mudah untuk diawasi bersama. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved